Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancaman Covid-19, Penyelenggara Pilkada Harus Paham Protokol Kesehatan

Kompas.com - 19/06/2020, 16:07 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para petugas penyelenggara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus memiliki pemahaman tentang protokol kesehatan Covid-19 saat bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang.

Pasalnya, penyelenggaraan pilkada kali ini akan berbeda mengingat digelar di tengah pandemi Covid-19, sehingga wajib menerapkan protokol kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar dalam diskusi online Komite Pemilih Indonesia (Tepi), Jumat (19/6/2020).

"Aturannya akan pilkada dengan protokol kesehatan. Bagi kami, penyelenggara harus ada pemahaman yang cukup tentang protokol kesehatan," ujar Bahtiar.

Baca juga: Pilkada Saat Pandemi Covid-19, Kemendagri Nilai Kerumunan Bisa Dikendalikan

Menurut dia, apabila pihak penyelenggara, mulai dari petugas di KPU dan Bawaslu hingga para petugas pemilihan kecamatan (PPK) dan petugas tempat pemungutan suara (TPS) memiliki pemahaman protokol kesehatan, maka mereka menjadi ujung tombak untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Tidak hanya kepada masyarakat yang akan memberikan hak suaranya, tetapi juga kepada para kontestan peserta pilkada itu sendiri.

Ia mengatakan, saat ini masih banyak petugas-petugas penyelenggara pemilu di daerah seperti di kampung-kampung yang belum mengetahui protokol kesehatan itu.

"Karena awal-awal orang tidak tahu soal Covid-19, aparat kita sendiri juga di kampung-kampung masih banyak yang tidak pakai masker, tidak disiplin jaga jarak, dan mematuhi protokol-protokol kesehatan itu," kata dia.

Baca juga: Kemendagri Minta Pemda Segera Lapor Penyesuaian Dana Pilkada dari APBD

Tak hanya itu, dalam proses tahapan pilkada yang tengah dilakukan, kata dia, harus dipikirkan juga bagaimana sanksi apabila ada petugas penyelenggara dan kontestan yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

Jika ditemukan demikian, kata dia, maka langkah apa yang akan dilakukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), itu juga perlu dipikirkan.

"Yang jadi rentan adalah sejauh mana tingkat kepatuhan para calon penyelenggara, masyarakat terhadap protokol kesehatan di setiap tahapan. Karena isunya soal penegakan hukum, bagaimana tingkat kepatuhan mereka terhadap protokol kesehatan," kata dia.

Baca juga: Mendagri Minta Peserta Pilkada Angkat Isu Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Ia mencontohkan, dalam pelaksanaan pilkada pada kondisi normal. Saat pasangan calon akan mendaftar, para pendukungnya kerap kali melakukan iring-iringan dan pawai.

Namun, dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, hal tersebut tidak diperbolehkan sehingga apabila terjadi penegakan hukumnya pun harus dipikirkan.

"Ini harus di-back up. Bawaslu dan Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) harus benar-benar kuat," kata dia.

Baca juga: Mendagri Minta Calon Kepala Daerah Tak Angkat Isu Suku dan Agama pada Pilkada 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com