Salin Artikel

Ancaman Covid-19, Penyelenggara Pilkada Harus Paham Protokol Kesehatan

Pasalnya, penyelenggaraan pilkada kali ini akan berbeda mengingat digelar di tengah pandemi Covid-19, sehingga wajib menerapkan protokol kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar dalam diskusi online Komite Pemilih Indonesia (Tepi), Jumat (19/6/2020).

"Aturannya akan pilkada dengan protokol kesehatan. Bagi kami, penyelenggara harus ada pemahaman yang cukup tentang protokol kesehatan," ujar Bahtiar.

Menurut dia, apabila pihak penyelenggara, mulai dari petugas di KPU dan Bawaslu hingga para petugas pemilihan kecamatan (PPK) dan petugas tempat pemungutan suara (TPS) memiliki pemahaman protokol kesehatan, maka mereka menjadi ujung tombak untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Tidak hanya kepada masyarakat yang akan memberikan hak suaranya, tetapi juga kepada para kontestan peserta pilkada itu sendiri.

Ia mengatakan, saat ini masih banyak petugas-petugas penyelenggara pemilu di daerah seperti di kampung-kampung yang belum mengetahui protokol kesehatan itu.

"Karena awal-awal orang tidak tahu soal Covid-19, aparat kita sendiri juga di kampung-kampung masih banyak yang tidak pakai masker, tidak disiplin jaga jarak, dan mematuhi protokol-protokol kesehatan itu," kata dia.

Tak hanya itu, dalam proses tahapan pilkada yang tengah dilakukan, kata dia, harus dipikirkan juga bagaimana sanksi apabila ada petugas penyelenggara dan kontestan yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

Jika ditemukan demikian, kata dia, maka langkah apa yang akan dilakukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), itu juga perlu dipikirkan.

"Yang jadi rentan adalah sejauh mana tingkat kepatuhan para calon penyelenggara, masyarakat terhadap protokol kesehatan di setiap tahapan. Karena isunya soal penegakan hukum, bagaimana tingkat kepatuhan mereka terhadap protokol kesehatan," kata dia.

Ia mencontohkan, dalam pelaksanaan pilkada pada kondisi normal. Saat pasangan calon akan mendaftar, para pendukungnya kerap kali melakukan iring-iringan dan pawai.

Namun, dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, hal tersebut tidak diperbolehkan sehingga apabila terjadi penegakan hukumnya pun harus dipikirkan.

"Ini harus di-back up. Bawaslu dan Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) harus benar-benar kuat," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/19/16072451/ancaman-covid-19-penyelenggara-pilkada-harus-paham-protokol-kesehatan

Terkini Lainnya

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke