Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Terima 1.488 Aduan tentang Covid-19 pada April-Juni, 83 Persen soal Bansos

Kompas.com - 18/06/2020, 17:00 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia mencatat terdapat 1.488 laporan yang masuk ke Posko Pengaduan Ombudsman RI terkait Covid-19 sejak Rabu (29/4/2020) hingga Selasa (16/6/2020).

Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mengatakan, dari seluruh aduan tersebut, aduan yang berkaitan dengan bantuan sosial (bansos) merupakan yang paling banyak diterima Ombudsman.

"Secara substansi, laporan yang paling banyak itu terkait dengan bantuan sosial, itu sampai 83 persen. Oleh karena itu, seharusnya soal bansos ini menjadi perhatian yang lebih serius oleh semua pihak," kata Amzulian dalam konferensi pers, Kamis (18/6/2020).

Baca juga: Ombudsman Temukan Manipulasi Data dan Pemotongan Nominal Bansos

Di kesempatan yang sama, anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy menuturkan, salah satu masalah yang ditemui di sektor bantuan sosial tersebut adalah soal pendataan.

"Karena memang pemerintah punya data sebelum Covid sehingga ketika Covid datanya terus bertambah, sulit untuk mengonsolidasikan data dalam waktu yang bersamaan," ujar Suaedy.

Akibatnya, bantuan sosial itu kerap kali salah sasaran.

Ia mencontohkan ada perangkat desa yang mengajukan dan menerima bantuan sementara orang yang berhak justru tak mendapatkannya.

Baca juga: Pemerintah Janji Perbaiki Masalah Penyaluran Bansos

Oleh sebab itu, Ombudsman mendorong agar pendataan terus berlanjut meskipun ada beberapa kendala seperti masih adanya masyarakat yang belum memiliki e-KTP serta warga yang tinggal tak sesuai alamat KTP.

"Pengawasan ini penting karena ada hal yang kadang-kadang disengaja, kadang-kadang tidak tetapi terjadi penyimpangan atau maladministrasi," kata Suaedy.

Berdasarkan data yang dirilis Ombudsman, terdapat 1.242 laporan terkait bantuan sosial yang diterima Ombudsman.

Baca juga: Mensos Akui Bansos Belum Tersalurkan 100 Persen

Laporan lain yang diterima Ombudsman adalah terkait ekonomi dan keuangan sebanyak 171 laporan (11,49 persen), transportasi 38 laporan (2,55 persen), pelayanan kesehatan 30 laporan (2,01 persen), dan keamanan 7 laporan (0,47 persen).

Ombudsman pun mendorong masyarakat untuk tidak takut melapor ke Ombudsman karena pelaporan tersebut sudah dilindungi undang-undang.

"Dalam UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI Pasal 24 ayat 2 menyebutkan, dalam keadaan tertentu nama dan identitas Pelapor dapat dirahasiakan. Sehingga masyarakat tidak perlu takut untuk melapor," kata Amzulian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com