Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II Usul Petugas Pilkada Pakai Stok APD Gugus Tugas atau Pemda

Kompas.com - 14/06/2020, 13:47 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan, dukungan pemerintah terkait penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 tidak hanya dalam bentuk uang.

Pemerintah bersama DPR telah menyetujui usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai dukungan penambahan anggaran Pilkada. Menurut Saan, dukungan itu juga bisa dalam bentuk barang.

"Di rapat kedua terakhir yang sebelumnya (antara DPR, pemerintah, penyelenggara pemilu) kesimpulannya itu kan penyesuaian anggaran dan atau barang. Jadi tidak hanya fokus anggaran dana tapi juga di situ ada barang," kata Saan dalam diskusi yang digelar virtual, Minggu (14/6/2020).

Baca juga: Usul Pilkada Diundur, Ridwan Kamil: Keselamatan Masyarakat Harusnya Diutamakan

Barang yang dimaksud Saan misalnya kebutuhan alat pelindung diri (APD) bagi para petugas penyelenggara Pilkada.

Dalam usulan anggaran yang diajukan KPU dan Bawaslu, salah satu alokasi dana adalah untuk pengadaan APD. APD dibutuhkan lantaran tahapan Pilkada 2020 digelar dalam situasi pandemi Covid-19.

Menurut Saan, penyelenggara pemilu bisa berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk ketersediaan APD.

Penyelenggara bisa menggunakan APD milik pemerintah atau gugus tugas seandainya memang ada persediaan.

"Apa yang ada di gugus tugas pusat, gugus tugas provinsi, kabupaten/kota pakai dulu yang belum terpakai, pasti banyak juga di gudang mereka itu APD-APD," tutur Saan.

"Barang itu bisa nanti dinilai, barang ini uang ada di gugus tugas, ini kalau misalnya sekian nilainya berapa kalau misalnya dikonversi ke anggaran," lanjutnya.

Saan melanjutkan, pencairan anggaran tambahan Pilkada hanya tinggal menunggu waktu.

Sementara, untuk melanjutkan tahapan Pilkada yang dimulai pada 15 Juni 2020 besok, KPU dapat lebih dulu menggunakan anggaran yang sudah ada.

Baca juga: Ketua Komisi II DPR: Kalau Pilkada 2020 Diundur Lagi, Harus Mulai dari Awal

Menurut Saan, anggaran tambahan sifatnya hanya melengkapi kekurangan dana yang sebelumnya sudah ada.

"Ini kan tambahan anggaran, berarti kan sudah ada anggaran dong yang sudah penyelenggara alokasikan," tutur Saan.

"Bahwa di situ ada kekurangan mungkin iya, berapa kekurangannya, artinya bahwa yang sudah jadi komitmen dari pemerintah untuk pencairan anggaran sebagai bentuk tambahan ini kan soal waktu aja di bulan Juni kapan tanggalnya," katanya.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Kamis (11/6/2020), DPR bersama Menkeu dan Mendagri menyetujui usulan penambahan anggaran untuk KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk penyelenggaraan Pilkada 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com