JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia Hairansyah menyatakan, 2019 merupakan tahun suram penegakan HAM di Indonesia.
Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers virtual tahunan Komnas HAM, Selasa (9/6/2020).
"Tahun 2019 ini adalah tahun suram penegakan HAM," kata Hairansyah dalam konferensi pers
Hal itu ditandai dengan tewasnya 10 warga sipil saat demonstrasi terhadap hasil Pilpres 2019. Pelaku belum ditemukan hingga sekarang.
Baca juga: Amnesty Internasional Sampaikan Lima Masalah HAM di Papua ke PBB
Selanjutnya, ditandai dengan tewasnya lima demonstran saat demonstrasi terhadap pengesahan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru.
Adapun Komnas HAM menerima 2.757 aduan kasus HAM sepanjang 2019.
Aduan terbanyak berasal dari DKI Jakarta dengan 421 pengaduan. Pengaduan di Jakarta didominasi sengketa ketenagagakerjaan yakni sebanyak 69 laporan.
Selanjutnya, disusul oleh Sumatera Utara dengan 273 aduan yang didominasi oleh kasus sengketa lahan sebanyak 64 aduan.
Baca juga: Komnas HAM Khawatir Kasus Peristiwa Paniai Mandek dan Berujung pada Impunitas
Selain itu, tercatat 73 kasus pelanggaran HAM terhadap masyarakat sipil pembela HAM pada 2019. Adapun 27 kasus di antaranya dilakukan oleh polisi.
"Sehingga memang di dalam catatan kita salah satu faktor pelanggaran HAM juga dilakukan aktor negara. Ini menjadi penting saya kira dalam catatan 2019," kata Hairansyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.