Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambahan Kasus Harian Covid-19 Tertinggi, Yurianto: Kebiasaan Normal Baru Harus Diterapkan

Kompas.com - 09/06/2020, 17:04 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, masyarakat harus mengikuti sejumlah kebiasaan normal yang baru saat memasuki masa kenormalan baru (new normal).

Sebab, penularan Covid-19 masih terjadi, bahkan mengalami penambahan kasus tertinggi sejak 2 Maret.

"Inilah gambaran yang kita dapatkan hari ini. Ini menggambarkan bahwa memang kebiasaan (normal) baru harus kita terapkan. Karena ini adalah gambaran penularannya masih terjadi," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Selasa (9/6/2020) sore.

Baca juga: Sebaran 510 Pasien Sembuh dari Covid-19, Terbanyak di DKI Jakarta

Kebiasaan normal yang baru meliputi rajin memakai masker saat berada di luar rumah, rajin mencuci tangan memakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak dalam kontak sosial, tidak berkerumun dan menciptakan kerumunan, menjaga pola hidup bersih dan sehat, serta cukup asupan gizi dan istirahat.

Yuri mengatakan, saat ini di tengah masyarakat masih ada sumber penularan Covid-19, terutama dengan adanya orang yang positif terjangkit Covid-19 tetapi tanpa gejala.

"Ini yang jadi sumber penularan, lalu masih ada perilaku masyarakat yang menyebabkan dia rentan tertular. Inilah catatan kita yang harus kita perbaiki segera," kata Yuri.

Indonesia kembali mencatatkan penambahan kasus harian tertinggi Covid-19 dalam sehari berdasarkan data yang diumumkan pada Selasa sore.

Dalam 24 jam terakhir, tercatat ada penambahan 1.043 pasien positif Covid-19.

Angka ini merupakan jumlah kasus baru tertinggi sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.

Dengan penambahan tersebut, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengungkapkan, total ada 33.076 kasus Covid-19 di Tanah Air.

"Kita dapatkan konfirmasi kasus baru positif sebanyak 1.043 orang sehingga menjadi 33.076 orang," kata Yuri dalam konferensi pers dari Graha BNPB, Selasa sore.

Baca juga: Sebaran 1.043 Kasus Baru Covid-19, Tertinggi di DKI Jakarta

Penambahan 1.043 kasus baru ini merupakan hasil pemeriksaan dari 16.181 spesimen.

Tambahan kasus tertinggi sebelumnya yakni 993 kasus, pada tanggal 6 Juni 2020. Saat itu, kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 30.154

Yurianto juga mengumumkan penambahan jumlah pasien yang sembuh dalam 24 jam terakhir, yakni 510 orang.

Maka, total pasien sembuh sampai saat ini menjadi 11.414 orang.

Kemudian, kasus kematian bertambah 40. sehingga pasien Covid-19 meninggal dunia yaitu 1.923 orang.

Baca juga: Pertahankan Status Zona Bebas Covid-19, Orang yang Melintas ke Mamasa Wajib Rapid Test

Adapun kasus Covid-19 hingga saat ini ini tersebar di 422 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Adapun jumlah orang dalam pemantauan (ODP) yang tercatat hingga saat ini ada 38.394 orang, sementara itu pasien dalam pengawasan (PDP) sampai saat ini tercatat sebanyak 14.108 orang.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com