Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagian Besar Anggota Komisi II Ingin Memasukkan E-Rekapitulasi di RUU Pemilu

Kompas.com - 08/06/2020, 07:40 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagian besar anggota Komisi II DPR RI disebutkan ingin memasukkan poin mengenai modernisasi Pemilu dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menuturkan, salah satunya terkait rekapitulasi suara elektronik (e-rekap).

“Jadi misalnya tentang elektronik rekapitulasi. Jadi elektronik rekapitulasi ini sebagian besar memang ingin dimasukkan dalam RUU Pemilu,” ungkap Saan dalam diskusi daring, Minggu (7/6/2020).

Baca juga: Wakil Ketua Komisi II DPR Sebut Ada yang Ingin Presidential Threshold Berubah

Hal itu menjadi salah satu isu yang menonjol dalam pembuatan draf RUU Pemilu yang sedang digodok oleh DPR.

Selain itu, isu lainnya yang menjadi sorotan adalah ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).

Menurutnya, ada yang ingin agar ketentuan presidential threshold tetap seperti yang tercantum dalam UU Pemilu.

Baca juga: Ini Tiga Opsi Parliamentary Threshold yang Sedang Dibahas di DPR

Pasal 222 UU Pemilu menyebutkan, parpol atau gabungan parpol harus mengantongi minimal 20 persen kursi DPR atau mendapat 25 persen suara sah nasional dari hasil pileg sebelumnya untuk bisa mengusung pasangan capres-cawapres.

Di sisi lain, muncul pula wacana agar ketentuan ambang batas tersebut diubah.

“Ada juga yang menginginkan presidential threshold itu berubah, jadi paling minimal 10 persen parlemen dan suara sekitar 15 persen-an,” katanya.

Isu lain yang disoroti perihal ambang batas parlemen atau parliamentary threshold, di mana DPR sedang membahas tiga opsi.

Baca juga: PKS Usulkan Presidential Threshold Disamakan dengan Ambang Batas Parlemen

Opsi pertama adalah angka 7 persen untuk parliamentary threshold yang berlaku secara nasional.

Meskipun, partai belum menyatakan sikap resmi, Saan menuturkan, opsi tersebut merupakan usul Partai Nasdem dan Partai Golkar.

“Jadi kalau misalnya di nasional yang lolos 7 persen threshold, maka otomatis di daerah juga yang lolos (adalah) partai yang (lolos) 7 persen di nasional tersebut,” ujarnya.

Kemudian, opsi kedua adalah ambang batas yang berjenjang. Opsi ini diusulkan oleh PDI Perjuangan.

Baca juga: Komisi II Targetkan RUU Pemilu Selesai Akhir 2020 atau Awal 2021

Misalnya, ambang batas di tingkat DPR RI sebesar 5 persen, DPRD Provinsi sebesar 4 persen, dan DPRD Kabupaten/Kota sebesar 3 persen.

Opsi terakhir yaitu ambang batas untuk DPR RI tetap di angka 4 persen.

“Alternatif ketiga 4 persen untuk DPR RI, dan 0 persen untuk DPRD Provinsi dan kabupaten/kota,” ucap dia.

Sepengamatan Saan, opsi tersebut diusung oleh PPP, PAN, dan PKS.

Komisi II DPR sendiri menargetkan pembahasan RUU Pemilu selesai di akhir tahun 2020 atau paling lambat awal tahun 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com