Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Akui Baru Sebagian Kecil Tenaga Medis yang Dapat Insentif

Kompas.com - 03/06/2020, 16:48 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui, baru sebagian kecil tenaga medis yang telah menerima insentif dari pemerintah.

"Ini data Kemenkes, dari data yang sudah kita alokasikan ini di Kemenkes, 1.205 tenaga kerja kesehatan yang di pusat sudah mendapatkan pencairan sebesar Rp 10,4 miliar," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam jumpa pers usai rapat kabinet, Rabu (3/6/2020).

Angka yang sudah disalurkan itu jauh dari anggaran yang dialokasikan oleh Kemenkeu.
Untuk insentif tenaga medis di tingkat pusat, Kemenkeu mengalokasikan Rp 1,9 Triliun. Sementara untuk tenaga medis di daerah sebesar Rp 3,7 Triliun.

Baca juga: Insentif Tenaga Medis Belum Cair, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Menurut Sri Mulyani, para tenaga medis yang sudah menerima insentif tersebut adalah yang bekerja di rumah sakit darurat Covid-19 di Wisma Atlet dan Pulau Galang.

Sementara untuk tenaga medis lainnya, Sri Mulyani beralasan Kemenkes masih melakukan verifikasi.

"Saat ini kemenkes masih terus melakukan langkah-langkah untuk verifikasi," kata dia.

Untuk di tingkat pusat, verifikasi tengah dilakukan di 19 rumah sakit.

Sementara untuk tingkat daerah, ada 110 rumah sakit yang diverifikasi.

Baca juga: Pemerintah Cairkan Rp 210 Miliar untuk Insentif Peserta Kartu Prakerja

Sri Mulyani berharap Kemenkes mempercepat proses verifikasi ini sehingga dana insentif bisa segera disalurkan.

"Kami akan terus mendorong dan mendukung agar bisa dipercpat dan untuk bisa diselesaikan permbayarannya. Tentu dalam hal ini karena nanti yang bertanggung jawab kas keluarnya adalah Kemenkes, memag kemenkes akan melakukan proses-proses tersebut," kata dia.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menjanjikan insentif bulanan bagi para tenaga kesehatan selama pandemi.

Baca juga: Insentif Belum Terealisasi, Badai PHK di Industri Penerbangan Semakin Nyata

Dokter spesialis diberi insentif bulanan sebesar Rp 15 juta, dokter umum dan gigi sebesar Rp 10 juta, tenaga keperawatan Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

Namun, sejumlah tenaga medis di daerah mengeluhkan belum mendapat insentif yang dijanjikan.

Hal ini salah satunya terjadi di Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Sebanyak 109 tenaga medis mogok kerja, salah satunya karena masalah insentif.

Para tenaga medis itu pun akhirnya dipecat oleh Bupati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com