Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bansos Covid-19 Diperpanjang hingga Desember, tapi Nilainya Dipangkas

Kompas.com - 03/06/2020, 16:28 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penyaluran bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi virus corona (Covid-19) hingga Desember 2020.

Semula, Bansos hanya akan diberikan selama tiga bulan, yakni dari April sampai Juni.

"Jadi untuk (bansos) Jabodetabek, sekarang akan sampai Desember," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani seusai rapat kabinet terbatas bersama Presiden Jokowi, Rabu (3/6/2020).

"Namun, mulai Juli hingga Desember (nilai) manfaatnya akan turun dari Rp 600.000 menjadi Rp 300.000 per bulan," lanjut dia.

Baca juga: Pembagian Bansos Covid-19 di Kota Tangerang Mandek

Bansos yang dibagikan di wilayah Jabodetabek berupa sembako.

Artinya, mulai Juli hingga Desember, warga terdampak Covid-19 di Jabodetabek akan menerima paket sembako senilai Rp 300.000 setiap bulannya.

Perpanjangan juga berlaku bagi warga di luar Jabodetabek yang menerima bansos dalam bentuk uang tunai.

Nilai uang yang diterima juga akan turun dari Rp 600.000 menjadi Rp 300.000 mulai Juli hingga Desember.

Baca juga: ICW Sarankan Kewenangan Penyaluran Dana Bansos Selama Pandemi Lebih Terpusat

"Akan dilakukan transfer ke nama dan akun mereka sesuai dengan data di Kemensos atau kerja sama dengan pemda," kata Sri Mulyani.

Sementara itu, untuk bantuan langsung tunai dana desa diperpanjang hingga September 2020.

Penerima manfaat hanya akan mendapat bantuan senilai Rp 300.000 dari yang mulanya Rp 600.000 per bulan.

"Sehingga, total anggaran BLT desa akan mencapai Rp 31,8 triliun," ucap Sri Mulyani.

Adapun untuk bansos tunai non-Jabodetabek totalnya mencapai Rp 32,4 triliun dan bansos Jabodetabek Rp 6,8 triliun.

Baca juga: Buka Aduan Khusus Dampak Pandemi Covid-19, Ombudsman Sebut Laporan soal Bansos Paling Tinggi

Sri Mulyani menyebutkan, penerima bansos didominasi oleh para petani, peternak, dan pekebun yang jumlahnya sebanyak 18,4 juta orang.

Kemudian, pedagang dan pekerja sektor swasta 4,2 juta orang, pekerja bangunan 3,4 juta orang, pekerja pabrik 3,3 juta orang, sopir dan pekerja komunikasi 1,3 juta orang, serta nelayan hampir 900.000 orang.

Dia mengklaim, penerima bansos tersebut sudah mencakup 40 persen dari total masyarakat Indonesia yang terdampak Covid-19.

"Itu adalah dukungan yang diberikan pemerintah untuk menahan daya beli agar tidak menurun akibat Covid-19, dan merosotnya kegiatan ekonomi terutama di level masyarakat akar rumput," tutur Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com