Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haji 2020 Batal, Jemaah yang Meninggal Dapat Limpahkan Kursinya

Kompas.com - 03/06/2020, 14:02 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020 akibat pandemi Covid-19.

Jemaah yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dipastikan akan diberangkatkan tahun depan.

Namun, seandainya jemaah yang batal berangkat tersebut meninggal dunia, kursinya dapat dilimpahkan.

"Nomor porsinya dapat dilimpahkan. Pelimpahan porsi tersebut bisa dilakukan kepada suami, istri, ayah, ibu, anak kandung, atau saudara kandung yang ditunjuk dan/atau disepakati secara tertulis oleh keluarga," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Muhajirin Yanis melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (3/6/2020).

Baca juga: Tarik Setoran Bipih, Jemaah Tetap Berstatus sebagai Calon Haji 2021

“Pengganti porsi itu bisa menjadi jemaah haji 1442 Hijriah atau 2021 Masehi selama kuota haji Indonesia masih tersedia,” kata dia. 

Muhajirin mengatakan, jemaah yang telah melunasi Bipih juha dapat menarik dana setoran pelunasan jika memang menghendaki.

Jemaah yang menarik setoran pelunasan tetap akan diberangkatkan ibadah haji tahun 2021.

“Meski diambil setoran pelunasannya, jemaah tidak kehilangan statusnya sebagai calon jemaah haji yang akan berangkat pada tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi,” ujar dia. 

Menurut dia, Bipih terdiri dari dua dana setoran, yaitu setoran awal dan setoran pelunasan.

Dana setoran awal ibadah haji reguler tahun 2020 dipatok sebesar Rp 25 juta rupiah.

Sementara itu, dana pelunasan berbeda besarannya, tergantung dari embarkasi atau lokasi keberangkatan jemaah.

Besaran dana pelunasan ibadah haji reguler tahun 2020 berkisar antara Rp 6 sampai Rp 13 juta.

Baca juga: Jemaah Haji yang Tarik Seluruh Setoran Bipih Dinyatakan Mengundurkan Diri

Muhajirin mengatakan, Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji mengatur soal pengembalian dana pelunasan Bipih.

Artinya, yang dapat ditarik kembali hanya dana setoran akhir, tidak termasuk dana setoran awal sebesar Rp 25 juta.

Jika menghendaki, jemaah juga dapat menarik seluruh dana setoran Bipih (dana setoran awal dan setoran pelunasan).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com