Salin Artikel

Haji 2020 Batal, Jemaah yang Meninggal Dapat Limpahkan Kursinya

Jemaah yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dipastikan akan diberangkatkan tahun depan.

Namun, seandainya jemaah yang batal berangkat tersebut meninggal dunia, kursinya dapat dilimpahkan.

"Nomor porsinya dapat dilimpahkan. Pelimpahan porsi tersebut bisa dilakukan kepada suami, istri, ayah, ibu, anak kandung, atau saudara kandung yang ditunjuk dan/atau disepakati secara tertulis oleh keluarga," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Muhajirin Yanis melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (3/6/2020).

“Pengganti porsi itu bisa menjadi jemaah haji 1442 Hijriah atau 2021 Masehi selama kuota haji Indonesia masih tersedia,” kata dia. 

Muhajirin mengatakan, jemaah yang telah melunasi Bipih juha dapat menarik dana setoran pelunasan jika memang menghendaki.

Jemaah yang menarik setoran pelunasan tetap akan diberangkatkan ibadah haji tahun 2021.

“Meski diambil setoran pelunasannya, jemaah tidak kehilangan statusnya sebagai calon jemaah haji yang akan berangkat pada tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi,” ujar dia. 

Menurut dia, Bipih terdiri dari dua dana setoran, yaitu setoran awal dan setoran pelunasan.

Dana setoran awal ibadah haji reguler tahun 2020 dipatok sebesar Rp 25 juta rupiah.

Sementara itu, dana pelunasan berbeda besarannya, tergantung dari embarkasi atau lokasi keberangkatan jemaah.

Besaran dana pelunasan ibadah haji reguler tahun 2020 berkisar antara Rp 6 sampai Rp 13 juta.

Muhajirin mengatakan, Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji mengatur soal pengembalian dana pelunasan Bipih.

Artinya, yang dapat ditarik kembali hanya dana setoran akhir, tidak termasuk dana setoran awal sebesar Rp 25 juta.

Jika menghendaki, jemaah juga dapat menarik seluruh dana setoran Bipih (dana setoran awal dan setoran pelunasan).

Namun, dengan begitu, jemaah akan dinyatakan mengundurkan diri dari pendaftaran ibadah haji.

"Jika ada jemaah yang ingin menarik seluruh setoran, termasuk dana setoran awal, boleh saja. Jika demikian berarti yang bersangkutan membatalkan porsinya," kata Muhajirin.

Kementerian Agama memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia tahun 2020 mengingat pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

"Pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun. Akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (2/6/2020).

Keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 Hijriah dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/03/14021581/haji-2020-batal-jemaah-yang-meninggal-dapat-limpahkan-kursinya

Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke