Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Kendaraan Nekat Mudik Melonjak, Kamis Kemarin

Kompas.com - 22/05/2020, 12:46 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kendaraan yang nekat mudik jumlahnya melonjak pada Kamis (21/5/2020) kemarin, yakni mencapai 5.694 kendaraan.

Sehari sebelumnya, tepatnya Rabu (20/5/2020), data Korps Lalu Lintas (Korlantas) menunjukkan, terdapat 2.185 kendaraan yang terindikasi akan mudik sehingga diberi sanksi putar balik.

"Jumlah kendaraan pemudik yang diputar balik pada hari ke-28 Operasi Ketupat sebanyak 5.694 kendaraan," kata Kabag Ops Korlantas Polri Brigjen (Pol) Benyamin ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (22/5/2020).

Baca juga: Tidak Mudik, Akankah Pengaruhi Kesehatan Jiwa?

"Rinciannya, 4.053 kendaraan pribadi, 623 kendaraan umum, dan 1.018 sepeda motor," lanjut dia.

Lonjakan kendaraan tersebut dikontribusi oleh kendaraan yang nekat mudik dari wilayah Jabodetabek, yakni sebanyak 4.112 kendaraan.

Apabila dibandingkan dengan hari sebelumnya, Polda Metro Jaya hanya memberikan sanksi terhadap 607 kendaraan.

Kemudian, kendaraan yang nekat mudik dari Banten juga meningkat menjadi total 396 kendaraan dari 274 kendaraan pada hari Rabu.

Baca juga: Travel Gelap Patok Tarif Mudik hingga 4 Kali Lipat, Tiket Jakarta-Brebes dari Rp 150.000 Jadi Rp 500.000

Sanksi yang diberikan Polda Jawa Tengah juga bertambah. Pada Kamis, sebanyak 208 kendaraan diberi sanksi putar balik.

Sementara di hari sebelumnya, sebanyak 155 kendaraan yang diberi sanksi.

Sementara itu, jumlah kendaraan pemudik di empat wilayah lainnya menurun.

Pada hari Kamis, Polda Jawa Timur memulangkan 684 kendaraan, Polda Jawa Barat memulangkan 260 kendaraan, Polda Lampung memulangkan 19 kendaraan, dan Polda DIY memulangkan 15 kendaraan.

Baca juga: Polisi Tak Larang Mudik Lokal, asal Tidak ke Luar Jabodetabek

Secara keseluruhan, kendaraan yang nekat mudik sejak larangan diberlakukan pada 24 April 2020 hingga Kamis kemarin berjumlah 61.999 kendaraan.

Lebih lanjut, Benyamin menuturkan, Korlantas terus melakukan penyekatan kendaraan pemudik sebagai upaya mencegah penyebaran wabah Covid-19.

"Tidak ada (persiapan khusus untuk antisipasi lonjakan pemudik jelang Idul Fitri), tetap sama seperti kemarin-kemarin," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com