Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Hasil Tes Swab Pati yang Hadiri Sertijab 8 Mei Negatif Covid-19

Kompas.com - 14/05/2020, 21:29 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengklaim telah menggelar rapid test dan tes swab kepada perwira tinggi yang menghadiri upacara serah terima jabatan (sertijab) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2020).

Sebagai informasi, mantan Kapolda Bengkulu Irjen Supratman yang dinyatakan positif terjangkit Covid-19 sempat mengikuti upacara tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, seluruhnya menunjukkan hasil negatif.

Baca juga: Mantan Kapolda Bengkulu Positif Covid-19, Sertijab di Jakarta, hingga Penjelasan Polri

“Pusdokkes Polri sudah mengambil langkah antara lain memeriksa perwira tinggi yang hadir pada acara tersebut dan hasil pemeriksaan semuanya negatif,” kata Ramadhan melalui telekonferensi, Kamis (14/5/2020).

Supratman dinyatakan positif Covid-19 sehari setelah mengikuti upacara sertijab yang dipimpin Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis.

Mabes Polri memastikan Supratman tidak tertular di lokasi sertijab tersebut.

“Kesimpulan awal beliau terpapar bukan di ruang Rupatama Mabes Polri karena masa inkubasi Covid-19 adalah lebih dari satu minggu,” tuturnya.

Ia pun menegaskan, Polri telah menerapkan protokol pencegahan penularan virus corona. Misalnya, dengan menerapkan physical distancing serta memakai masker.

Sebelum upacara, para peserta juga telah dicek suhu tubuhnya serta mengikuti rapid test.

Berdasarkan keterangan Polri, hasil rapid test para peserta sertijab sebelum upacara, termasuk Supratman, tidak reaktif.

Baca juga: Fakta Mantan Kapolda Bengkulu Positif Covid-19, Sertijab di Mabes Polri, Pejabat hingga Jurnalis Jalani Rapid Test

Diberitakan, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, Supratman masuk daftar 23 orang positif Covid-19 berdasarkan hasil uji swab yang diumumkan oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu pada Sabtu (9/5/2020).

Meski yang bersangkutan dinyatakan positif virus corona, tetapi kondisinya saat ini dianggap sehat.

"Beliau saat ini dalam kondisi sehat. Beliau juga telepon saya mengatakan jika dia tidak memiliki gejala apa pun. Beliau disiplin melakukan isolasi dan penanganan dengan baik," terang Rohidin, dilansir dari Antara, Senin (11/5/2020).

"Kita doakan saja mudah-mudahan beliau segera sehat. Sekali lagi ini bukanlah sebuah aib, bukan juga sebuah kesalahan, tapi memang wabah ini bisa menyerang siapa saja," katanya.

Lebih lanjut dikatakan, selain mantan Kapolda tersebut, diketahui ada empat perwira polisi lainnya di Bengkulu yang juga dinyatakan positif Covid-19.

Baca juga: Mantan Kapolda Bengkulu Tertular Covid-19 dari Siswa Secapa yang Pulang dari Sukabumi

Diketahui, pada Jumat atau sehari sebelum dinyatakan positif terjangkit virus corona, Supratman diketahui sedang melakukan serah terima jabatan (sertijab) Kapolda Bengkulu di Mabes Polri, Jakarta.

Posisinya sebagai Kapolda Bengkulu digantikan Brigjen (Pol) Teguh Sarwono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Maluku.

Adapun pelantikannya dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz pada hari itu juga bersamaan dengan pelantikan delapan Kapolda lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com