Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kapolda Bengkulu Positif Covid-19, Ini Penjelasan Polri

Kompas.com - 12/05/2020, 11:33 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah melaksanakan rapid test sebelum upacara serah terima jabatan (sertijab) pada Jumat (8/5/2020).

Hal itu ia katakan terkait mantan Kapolda Bengkulu Irjen Supratman yang sempat mengikuti sertijab sebelum dinyatakan positif terjangkit Covid-19.

“Sebelum sertijab semua dilakukan rapid test,” kata Argo kepada Kompas.com, Selasa (12/5/2020).

Baca juga: Mantan Kapolda Bengkulu Dinyatakan Positif Covid-19, Sehari Setelah Sertijab

Menurut Argo, seluruh peserta menunjukkan hasil rapid test yang negatif.

Rapid test atau uji cepat merupakan salah satu jenis pemeriksaan untuk mendeteksi apakah seseorang memiliki antibodi terhadap Covid-19 atau tidak.

Argo mengatakan, pihaknya sedang menelusuri bagaimana Supratman tertular virus tersebut.

“Hasil tes semua negatif, makanya sedang dicek kenanya di mana,” ujarnya.

Lebih lanjut, Argo enggan menjelaskan perihal tindak lanjut terhadap peserta lainnya seusai Supratman dinyatakan positif Covid-19.

Baca juga: Apa yang Harus Dilakukan jika Hasil Rapid Test Virus Corona Positif atau Negatif?

Diberitakan, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, Supratman masuk daftar 23 orang positif Covid-19 berdasarkan hasil uji swab yang diumumkan oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu pada Sabtu (9/5/2020).

Meski yang bersangkutan dinyatakan positif virus corona, tetapi kondisinya saat ini dianggap sehat.

"Beliau saat ini dalam kondisi sehat. Beliau juga telepon saya mengatakan jika dia tidak memiliki gejala apa pun. Beliau disiplin melakukan isolasi dan penanganan dengan baik," terang Rohidin, dilansir dari Antara, Senin (11/5/2020).

"Kita doakan saja mudah-mudahan beliau segera sehat. Sekali lagi ini bukanlah sebuah aib, bukan juga sebuah kesalahan, tapi memang wabah ini bisa menyerang siapa saja," katanya.

Baca juga: Bagaimana Cara Kerja Rapid Test Virus Corona?

Pada Jumat (8/5/2020) atau sehari sebelum dinyatakan positif terjangkit virus corona, Supratman diketahui sedang melakukan serah terima jabatan (sertijab) Kapolda Bengkulu di Mabes Polri, Jakarta.

Posisinya sebagai Kapolda Bengkulu digantikan oleh Brigjen (Pol) Teguh Sarwono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Maluku.

Adapun pelantikannya dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz pada hari itu juga bersamaan dengan pelantikan delapan Kapolda lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com