Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Tak Akan Tarik Anggota dari Panja RUU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Kompas.com - 28/04/2020, 14:55 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno mengatakan, partainya tidak akan menarik anggota Fraksi PAN dalam Panitia Kerja RUU Cipta Kerja.

Penarikan anggota itu sebelumnya dilakukan Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS, yang mendesak pemerintah lebih memprioritaskan penanganan Covid-19 ketimbang RUU Cipta Kerja. 

Beda sikap dengan Partai Demokrat dan PKS, Eddy mengatakan, kehadiran anggota Fraksi PAN dalam Panja RUU Cipta Kerja diperlukan untuk mengawal proses pembahasan agar aspirasi masyarakat tersampaikan.

"Justru kehadiran anggota kami dalam pembahasan RUU untuk mengawal proses, agar aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada PAN dapat tersampaikan secara langsung," kata Eddy saat dihubungi, Selasa (28/4/2020).

Baca juga: Anggota Panja: RUU Cipta Kerja Disorot untuk Ditunda, tapi Tak Ada Dasarnya

Eddy mengatakan, Fraksi PAN dalam proses pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja akan memberikan masukan yang obyektif dan kritis.

"Agar UU tersebut benar-benar kredibel dan aplikatif," ujar dia.

Menurut Eddy Soeparno, pada prinsipnya Fraksi PAN memandang RUU Cipta Kerja diperlukan dalam rangka penyederhanaan regulasi sehingga memudahkan perizinan dan investasi.

Fraksi PAN, lanjut dia, juga setuju dengan keputusan Presiden Joko Widodo untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.

"Pada prinsipnya PAN berpandangan bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja perlu dilakukan secara komprehensif, detail, dan dengan kajian yang mendalam agar menghasilkan produk hukum yang unggul dan menjawab kebutuhan investasi, dunia usaha, lingkungan hidup, tenaga kerja," kata dia.

Baca juga: Tanpa Fraksi PKS, Ini Nama Anggota Panja Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Seperti diketahui, partai-partai di luar koalisi pemerintah, yaitu PKS dan Partai Demokrat memutuskan tidak akan membahas draf RUU Cipta Kerja selama pandemi Covid-19.

Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Polhukam Sukamta menyatakan, Fraksi PKS siap membahas RUU Cipta kerja ketika pandemi Covid-19 berakhir.

Sebab, kata Sukamta, masa-masa ini harus mendapatkan penanganan yang serius. Apalagi, pemerintah telah menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional.

"Fraksi PKS berpandangan untuk sebaiknya RUU Cipta Kerja tidak dibahas di masa pandemi. Nanti ketika pandemi sudah dinyatakan selesai oleh presiden, maka Fraksi PKS siap untuk berpartisipasi penuh dalam semua proses pembahasan," kata Sukamta, ketika dihubungi, Senin (20/4/2020).

Baca juga: Guru Besar Hukum Tata Negara: Pembahasan RUU Cipta Kerja Harus Ditunda Seluruhnya

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat juga ikut menarik seluruh anggotanya dari Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, sejak awal Fraksi Partai Demokrat sudah menyatakan ingin mengutamakan fungsi pengawasan dalam penanganan Covid-19.

"Ya sudah, kami sampaikan sejak awal fungsi fraksi Partai Demokrat di DPR menjalankan fungsi pengawasan lebih utama, sampai selesai masalah penanganan Covid-19," ujar Hinca ketika dihubungi, Rabu (22/4/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com