Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Sipil Minta Presiden Jokowi dan Kapolri Bebaskan Ravio Patra

Kompas.com - 23/04/2020, 13:20 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus mendesak Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis untuk segera melepaskan aktivis Ravio Patra.

Diberitakan sebelumnya, Ravio Patra ditangkap polisi atas dugaan penyebaran pesan provokatif via WhatsApp. Namun, akun WhatsApp milik Ravio dikabarkan telah diretas.

"Presiden Joko Widodo dan Kapolri untuk segera melepaskan Ravio Patra, menghentikan proses kriminalisasi, dan juga menghentikan tindakan-tindakan pembungkaman kepada warga negara lainnya," kata Direktur Eksekutif Safenet, Damar Juniarto melalui keterangan tertulis, Kamis (23/4/2020).

Baca juga: Ini Profil Ravio Patra, Aktivis yang Disebut Ditangkap Polisi Setelah Akun WhatsApp Diretas

Lebih lanjut, koalisi juga meminta Presiden Jokowi dan Kapolri untuk menghentikan upaya oknum tertentu dalam meretas akun masyarakat yang kerap kritis terhadap pemerintah.

Melalui akun Twitter-nya, Ravio mengkritik salah satu staf khusus presiden soal dugaan konflik kepentingan dalam proyek-proyek pemerintah di Papua.

"Presiden dan Kapolri segera menghentikan upaya-upaya dari pihak tertentu untuk meretas gawai ataupun akun media sosial masyarakat yang kritis mendorong pemerintah untuk transparan dan bekerja dengan benar," ujar Damar.

Menurut Damar, Ravio yang juga merupakan peneliti kebijakan publik tersebut ditangkap pada Rabu (22/4/2020) antara pukul 21.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Peristiwa tersebut berawal dari aduan Ravio kepada Safenet terkait dugaan peretasan yang dialaminya pada Rabu siang.

Saat Ravio mencoba untuk membuka WhatsApp miliknya, muncul tulisan "You've registered your number on another phone".

Baca juga: Aktivis Ravio Patra Disebut Ditangkap Polisi Setelah Akun WhatsApp-nya Diretas

Ravio pun menerima pesan singkat berisi permintaan pengiriman OTP (one time password). Pesan itu biasanya diterima bagi pengguna untuk mengonfirmasi perubahan pada akun WhatsApp.

Kemudian, masih di waktu yang sama, Ravio mendapat panggilan dari sejumlah nomor asing.

"Ketika diidentifikasi melalui aplikasi, nomor tersebut merupakan milik AKBP HS dan Kol ATD,” tuturnya.

Dugaan peretasan tersebut juga sempat diumumkan Ravio melalui akun Twitter-nya.

Dua jam setelah pengumuman tersebut, Ravio dapat mengakses kembali WhatsApp miliknya.

Namun, ia menemukan bahwa pelaku dugaan peretasan tersebut mengirim pesan bernada provokatif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com