Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 22 April: Jumlah ODP 193.571 Orang, PDP 17.754 Orang

Kompas.com - 22/04/2020, 16:15 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Covid-19 di Indonesia bertambah.

Hingga Rabu (22/4/2020) siang, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, jumlah ODP di Indonesia berjumlah 193.571orang.

"Pemantauan kita pada ODP sebanyak akumulasinya didapatkan ada 193.571 orang, sebagian pemantauan ODP ini telah selesai," kata Yurianto di Graha BNPB, Jakarta, Selasa

Baca juga: 3 Tahanan Positif Covid-19, Kejari Jaksel Gelar Rapid Test Pegawai dan Tahanan

Selanjutnya, Yuri mengatakan, jumlah PDP, yaitu 17.754 orang.

Angka ini bertambah 991 orang dari data sebelumnya.

"PDP sebanyak 17.754 orang, yang saat ini kita rawat dan menunggu hasil konfirmasi laboratorium PCR yang realtime," ujar dia.

Yuri mengatakan, ada penambahan 283 pasien Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Dengan demikian, jumlah pasien Covid-19 total mencapai 7.418 kasus Covid-19 sejak kasus ini diumumkan per 2 Maret 2020.

"Positif hari ini adalah 7.418 orang. Ini adalah positif terkonfirmasi dengan pemeriksaan realtime PCR," ucap dia.

Lebih lanjut, dalam periode yang sama terdapat 71 pasien sembuh dari Covid-19, sehingga total pasien sembuh ada 913 orang.

Baca juga: UPDATE 22 April: Tambah 71, Pasien Covid-19 Sembuh Jadi 913 Orang

Selain itu, terdapat penambahan 18 pasien Covid-19 yang meninggal dalam 24 jam terakhir.

Dengan demikian, total pasien Covid-19 yang meninggal hingga saat ini ada 635 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com