Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: APD yang Belum Sesuai Standar Bisa Digunakan, tapi Ada Syaratnya

Kompas.com - 17/04/2020, 11:56 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Arianti Anaya mengatakan, alat pelindung diri (APD) yang belum sesuai standar Kemenkes tetap bisa digunakan.

"Untuk APD yang belum sesuai dengan standar bahan yang ada di dalam pedoman Kemenkes serta belum memenuhi standar uji yang telah ditetapkan Kemenkes, tetap dapat digunakan. Tapi tentu harus digunakan di area-area yang punya tingkat risiko (penularan) rendah," ujar Arianti dalam konferensi pers yang di Graha BNPB, Jumat (17/4/2020).

Dia mencontohkan, beberapa jenis pekerjaan yang mendukung tenaga medis tetapi memiliki risiko penularan lebih rendah.

Baca juga: Permintaan Tinggi, Kemenkes Minta Produsen Patuhi Standar Pembuatan APD

"Misalnya, kita butuh APD untuk tenaga kefarmasian, tenaga gizi, pengendara ambulans. Mereka ini bisa menggunakan APD nonmedis. Nah, untuk APD ini tidak memerlukan izin edar," tutur Arianti.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh tenaga kesehatan agar cermat dalam memilih APD.

Menurut Arini, pemilihan APD harus sesuai tingkat risiko pada saat menangani pasien Covid-19.

"Sebab pemilihan APD yang baik akan melindungi tenaga kesehatan dari tertularnya virus corona. Kita harap penananganan wabah Covid-19 bisa mencapai tujuannya. Membawa bangsa ini keluar dari krisis," tutur Ariani.

Baca juga: Di Bilik Swab Karya Dosen UGM, Tenaga Kesehatan Tak Perlu Pakai APD

Sebelumnya, ariani mengatakan ada dua pedoman yang harus dipatuhi produsen saat memproduksi APD.

Pedoman pertama, tentang standar APD dalam manajemen Covid-19.

Pedoman kedua, menjelaskan perihal petunjuk teknis APD untuk menghadapi wabah Covid-19.

"Kami mengharapkan industri (produsen) bisa menggunakan pedoman ini sebagai acuan membuat APD," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com