Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Helmy Yahya Yakin Menang Gugatan Lawan Dewan Pengawas TVRI

Kompas.com - 17/04/2020, 11:56 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Helmy Yahya, Eri Hertiawan yakin pihaknya memiliki dalil dan bukti yang kuat untuk memenangkan perkara gugatan kepada Dewan Pengawas TVRI di Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN).

"Semaksimal mungkin kita berupaya untuk membuktikan apa yang jadi dalil kita dan kami juga punya keyakinan yang lebih dari cukup bahwa dalil-dalil kita didukung dengan bukti-bukti," kata Eri kepada Kompas.com, Kamis (16/4/2020) malam.

Helmy Yahya melalui kuasa hukumnya memang telah resmi mengugat keputusan Dewan Pengawas ke PTUN dengan nomor pendaftaran gugatan 79/G/2020/PTUN.

Baca juga: TVRI di Tengah Konflik Internal hingga Nasib Tiga Direktur...

Gugatan itu berkaitan dengan pemecatannya sebagai Direktur Utama TVRI.

Eri menjelaskan, Helmy Yahya merasa ada pelanggaran asas umum dan pemerintahan yang baik dalam proses pemecatannya sebagai direktur utama.

Oleh karena itu, ia berharap nantinya keputusan surat pemecatan itu bisa segera dicabut oleh PTUN.

"Tapi sebenarnya bukan masalah Helmy akan kembali (sebagai direktur utama)," ujarnya.

"Masalahnya adalah yang paling penting untuk digarisbawahi adalah bagaimana TVRI ini bisa dalam posisi yang kemarin itu, menanjak di bawah manajemen Bang Helmy dan itu yang kami perjuangkan," ucap Eri.

Baca juga: Tak Terima Dipecat, Helmy Yahya Gugat Dewan Pengawas TVRI ke PTUN

Diketahui, Helmy Yahya diberhentikan dengan hormat oleh Dewan Pengawas TVRI pada 16 Desember 2020.

Sebelum surat pemberhentian itu keluar, Dewas TVRI telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP) pada Desember 2019.

Helmy pun menyampaikan pembelaan. Namun, pembelaan Helmy Yahya ditolak Dewas TVRI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com