Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Covid-19: 4.839 Kasus Positif, Dukacita Pemerintah, hingga Buka Jumlah ODP-PDP

Kompas.com - 15/04/2020, 07:07 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Pemerintah menyatakan bahwa masih terjadi penularan virus corona yang menyebabkan jumlah pasien Covid-19 di Indonesia bertambah.

Berdasarkan data yang masuk pada Senin (13/4/2020) pukul 12.00 WIB hingga Selasa (14/4/2020) pukul 12.00 WIB, ada 282 kasus baru Covid-19 di Tanah Air.

Dengan demikian, hingga saat ini total ada 4.839 kasus Covid-19 di Indonesia sejak pertama diumumkan pada 2 Maret 2020 lalu.

Baca juga: UPDATE: Kasus Covid-19 di Indonesia Ada 4.839, Bertambah 282 Orang

Hal ini diungkapkan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB pada Selasa sore.

"Sudah terkonfirmasi positif Covid-19 melalui pemeriksaan PCR real time sebanyak 4.839 orang," ujar Yurianto.

Menurut Yuri, jumlah kasus positif Covid-19 itu didapatkan berdasarkan pemeriksaan spesimen terhadap 10.482 orang.

Yuri juga memaparkan bahwa ada penambahan 46 pasien Covid-19 yang sembuh dalam periode yang sama.

Dengan demikian, total pasien yang sudah dinyatakan negatif virus corona kini ada 426 orang.

Namun, Yuri juga menyampaikan kabar duka dengan masih ada penambahan pasien yang meninggal akibat Covid-19 sebanyak 60 orang.

Total ada 459 pasien yang meninggal dunia setelah dinyatakan positif virus corona.

"Angka kematian bertambah dengan 60 orang hari ini sehingga totalnya menjadi 459," ucap dia.

Baca juga: UPDATE: Data Pasien Meninggal akibat Covid-19 di 28 Provinsi, DKI Kini 241 Orang

Yuri menyebut, berdasarkan kajian mendalam, ada faktor penyakit penyerta atau comorbid yang menyebabkan pasien Covid-19 tutup usia.

"Di antaranya faktor penyakit hipertensi, penyakit sesak napas karena kelainan pada paru-paru, bisa disebabkan karena asma, TBC," ujar dia.

"Ini juga menjadi penyebab meninggalnya kasus Covid-19, termasuk di antaranya diabetes," kata Achmad Yurianto.

Dengan demikian, pemerintah menyadari bahwa banyak ancaman penyakit di tengah masyarakat yang bisa saja memperberat kondisi pasien Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com