Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tetapkan Kebijakan Covid-19, Pemda Perlu Perhatikan Pemerintah Pusat

Kompas.com - 14/04/2020, 21:33 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, pemerintah daerah (pemda) perlu memperhatikan kebijakan pemerintah pusat ketika akan mengambil sebuah kebijakan.

Hal itu diungkapkan Yuri menyusul posisi pucuk pimpinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah dikomandoi masing-masing kepala daerah.

"(Kepala daerah) memiliki wewenang untuk menetapkan kebijakan di daerahnya masing-masing dengan tentunya memperhatikan kebijakan-kebijakan pusat," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPN, Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Baca juga: Kepada Menperin, Ridwan Kamil Usul agar Industri Gelar Tes Covid-19 Mandiri

Pemerintah, menurut Yuri, menginginkan kepala daerah dalam menanggulangi wabah virus corona dapat mengedepankan sinergitas.

Hal itu dilakukan supaya pemda juga diam satu irama yang sama dalam menanggulangi wabah yang telah ditetapkan sebagai bencana nasional non-alam tersebut.

"Agar bisa dalam satu irama yang sama lebih efektif dan lebih efisien. Oleh karena itu gubernur, bupati, wali kota akan memerankan sebagai kepala gugus tugas percepatan penanggulangan Covid di daerahnya masing-masing," kata dia.

Adapun, berdasarkan data yang dihimpun hingga Selasa pukul 12.00 WIB, ada penambahan 46 pasien sembuh dari wabah Covid-19.

"Kita bersyukur cukup banyak pasien yang sudah sembuh sebanyak 426 orang sampai hari ini akumulasinya," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa sore.

Baca juga: Covid-19 Jadikan Kartu Prakerja Juga untuk Pekerja Terdampak Wabah

Yuri juga menyampaikan, berdasarkan data hari ini, terdapat 282 kasus baru dari sehari sebelumnya pada Senin (13/4/2020).

Dengan demikian, hingga saat ini total ada 4.839 kasus Covid-19 di Indonesia sejak pertama diumumkan pada 2 Maret 2020 lalu.

Menurut Yuri, jumlah kasus positif Covid-19 itu didapatkan berdasarkan pemeriksaan spesimen terhadap 10.482 orang

Namun, Yuri juga menyampaikan kabar duka dengan masih ada penambahan pasien yang meninggal akibat Covid-19 sebanyak 60 orang.

Total ada 459 pasien yang meninggal dunia setelah dinyatakan positif virus corona.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com