Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR Harap Pengusaha Ambil Opsi Pengurangan Upah Dibandingkan PHK

Kompas.com - 14/04/2020, 08:56 WIB
Dani Prabowo,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo berharap, agar para pengusaha dapat mempertimbangkan opsi pengurangan upah dibandingkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para karyawan.

Hal itu menyusul tingginya gelombang PHK dan perusahaan yang merumahkan karyawan dalam beberapa waktu terakhir, imbas meningkatnya kasus Covid-19.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, 160.067 pekerja dari 24.225 perusahaan di sektor formal di PHK.

Baca juga: Dampak Pandemi Covid-19 di Jatim, 20.036 Tenaga Kerja Dirumahkan, 3.315 Di-PHK

Sementara itu, 1.080.765 pekerja dari 27.340 perusahaan dirumahkan. Selain itu, 265.881 pekerja dari 30.466 perusahaan di sektor informal dirumahkan.

"Mengimbau kepada perusahaan agar terlebih dahulu mempertimbangkan untuk melakukan pengurangan upah dibandingkan PHK kepada para pekerjanya, serta bermusyawarah terlebih dahulu dengan pekerja terkait dalam setiap pengambilan keputusan," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2020).

Pada saat yang sama, ia juga memint agar para pekerja yang kehilangan pekerjaan dapat mengikuti Program Kartu Prakerja.

Dengan demikian, selain bisa mendapatkan pelatihan kerja, mereka juga bisa mendapat bantuan dari pemerintah.

Selain itu, menurut dia, pemerintah juga harus terus mengevaluasi program yang sudah ada saat ini.

Sebab, masih ada potensi terus terjadinya gelombang PHK dalam beberapa waktu ke depan, khususnya di sektor pariwisata dan jasa.

"Dikarenakan adanya potensi gelombang PHK akan mencapai puncak pada Juni 2020 mendatang, apabila tidak ada upaya antisipasi dan pencegahan yang efektif yang dilakukan sejak saat ini," ucap dia.

Baca juga: Asosiasi Ground Handling: Kami Belum PHK Karyawan...

Bambang juga meminta agar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah dapat melakukan pemetaan yang valid terhadap masyarakat di setiap daerah.

Dengan demikian, distribusi bantuan sosial (bansos) untuk warga miskin dan rentan akibat virus Corona dapat tepat sasaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com