JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan, disiplin masyarakat dalam menerapkan pola hidup sehat dan langkah pencegahan penting untuk menghadapi perkiraan puncak pandemi maupun gelombang kedua penularan Covid-19.
"Jadi kuncinya adalah bagaimana masyarakat disiplin. Sekarang intinya masyarakat diminta disiplin (menerapkan pola hidup sehat). Nanti setelah sampai puncak ya tetap saja harus disiplin," ujar Yuri saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (14/4/2020).
Baca juga: Indonesia Belum Sampai Puncak Pandemi Corona, Ahli Ingatkan Gelombang Kedua
Sikap disiplin ini meliputi penerapan hidup bersih dan sehat (PHBS) seperti mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, menjaga kondisi tubuh dengan konsumsi gizi seimbang, berolahraga.
Kemudian, memakai masker, menjaga etika batuk dan bersin, menjaga jarak saat komunikasi sosial, tetap berada di rumah, hingga disiplin untuk tidak bekerumun di luar rumah.
Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona itu, masyarakat yang berada di daerah berstatus pembatasan sosial berskala besar (PSBB) juga harus disiplin menjalankan aturan yang ada.
"Intinya disiplin (dalam melakukan pencegahan) hingga hal-hal terkecil sampai penyakit ini tidak ada," ucap dia.
"Ini (Covid-19) penyakit menular. Kalau penyakit menular itu tak tergantung aturan, tetapi tergantung bagaimana aturan itu dijalankan," kata Yuri.
Baca juga: Hindari Gelombang Kedua Virus Corona, Italia Perpanjang Lockdown sampai 3 Mei
Sementara itu, bagi masyarakat yang sudah terlanjur pulang kampung, mereka tetap harus melakukan disiplin isolasi mandiri.
"Kan instruksi presiden sudah jelas kan kalau sudah terlanjur pulang harus isolasi mandiri, melapor RT/RW, ya itu patuhi saja. Kalau belum terlanjur pulang ya tidak usah pulang dulu. Disiplin hingga ke hal-hal kecil, " ucap Yuri.
Sebelumnya diberitakan, para ahli menyebutkan wabah Covid-19 di Indonesia belum mencapai puncak pandemi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan