JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bertanggung jawab dalam pemberian insentif Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan untuk sopir taksi, angkutan travel, bus, dan truk.
Para Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) di masing-masing Polda bertugas mendata pihak-pihak yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.
"Jadi Dirlantas masing-masing Polda ini sudah mendatakan yang berhak mendapatkan bantuan dari pihak kepolisian," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono melalui siaran langsung di akun Facebook Divisi Humas Polri, Senin (13/4/2020).
Baca juga: Jokowi: Sopir Taksi, Bus, Truk, dan Kernet Akan Dapat Insentif Rp 600.000 Per Bulan
Argo menuturkan, para sopir tersebut akan mengikuti pelatihan terlebih dahulu sebelum mendapatkan bantuan.
Pelatihan yang diberikan terkait protokol Covid-19 serta mengemudi. Nantinya, pelatihan akan dilaksanakan di tingkat polda hingga polres.
Setelah mengikuti pelatihan, Argo menuturkan, para sopir akan mendapatkan rekening bank.
"Nanti setelah menggunakan latihan, akan mendapatkan rekening dari salah satu bank pemerintah yang akan menyalurkan bantuan kepolisian," kata Argo.
Sumber dana tersebut berasal dari realokasi anggaran dari kegiatan Polri yang tidak bisa dilakukan selama wabah Covid-19, seperti kerja sama luar negeri.
Baca juga: Jokowi Beri BLT Rp 600.000 Per Keluarga, Ini Syaratnya
Diberitakan, Presiden Joko Widodo mengatakan, sebanyak 197.000 sopir taksi, kernet, serta sopir bus dan truk akan diberikan insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers melalui sambungan konferensi video, Kamis (9/4/2020).
Program pemberian insentif bagi para sopir taksi, sopir bus, serta kenek bus dan truk itu dilakukan oleh Polri melalui program keselamatan.
Dana yang dianggarkan untuk program tersebut mencapai Rp 360 miliar.
"Ini seperti Program Kartu Prakerja yang mengombinasikan bansos dan pelatihan. Targetnya 197.000 pengemudi taksi, sopir bus, atau truk dan kenek. Akan diberikan insentif Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 360 miliar," kata Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.