Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU yang Dibahas di Tengah Pandemi Covid-19 Diprediksi Akan Digugat ke MK

Kompas.com - 13/04/2020, 20:15 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengajar pada STIH Jentera Bivitri Susanti memprediksi bakal banyak uji formil di Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sejumlah rancangan undang-undang yang dibahas DPR di tengah pandemi Covid-19.

Bivitri mengatakan, pembahasan sejumlah rancangan undang-undang tersebut dapat bermasalah karena tidak melibatkan partisipasi masyarakat.

"Apabila ini di-bypass dalam konteks banyak RUU dibahas mengabaikan kondisi kita yang harus ada di rumah, kita bisa katakan bahwa nanti akan terjadi banyak uji formil terhadap RUU itu bila disahkan atau diundangkan nantinya," kata Bivitri dalam sebuah diskusi, Senin (13/4/2020).

Baca juga: Akan Sahkan RUU Berpolemik, DPR Dinilai Aji Mumpung Manfaatkan Wabah Covid-19

Bivitri menuturkan, Undang-undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan mewajibkan partisipasi masyarakat dalam pembentukan undang-undang yang dilakukan DPR.

Menurut Bivitri, syarat partisipasi masyarakat tersebut dapat terlanggar karena masyarakat tak bisa memberi masukan akibat anjuran Pemerintah untuk tetap berada di rumah.

Oleh sebab itu, ia meminta DPR untuk segera menghentikan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang yang tidak ada kaitannya dengan penanganan Covid-19.

"Kita harus ramai-ramai suarakan ini lebih keras karena kita tidak bisa berdemonstrasi seperti Bulan September lalu," ujar Bivitri.

Baca juga: Masa Jabatan Hakim MK yang Dihapus di RUU MK Jadi Sorotan

Koordinator Divisi Korupsi Politi ICW Donal Fariz menambahkan, DPR bersama Pemerintah terkesan seenaknya membahas rancangan undang-undang kontroversial di tengah situasi darurat seperti pandemi Covid-19 ini.

"DPR sedang suka-sukanya bersama Pemerintah membahas undang-undang kontroversial di momen-momen yang krusial. Masyarakat disuruh stay at home tapi proses-proses produk potensial yang kontroversial justru terus dilakukan," kata dia.

Seperti diketahui, DPR tengah membahas sejumlah rancangan undang-undang di tengah pandemi Covid-19 antara lain Omnibus Law RUU Cipta Kerja, reevisi KUHP, dan RUU Pemasyarakatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com