Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Yakin 56 Persen Masyarakat Tak Akan Mudik

Kompas.com - 06/04/2020, 13:15 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyebutkan bahwa 56 persen masyarakat tak akan mudik ke kampung halaman karena sudah menyadari hal itu akan meningkatkan penyebaran virus corona yang menyebabkan Covid-19.

Hal ini diketahui dari data yang dikumpulkan Kementerian Perhubungan. 

Data itu pun sudah dilaporkan oleh Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan kepada Presiden dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam rapat terbatas, Senin (6/4/2020).

"Dari data yang berhasil dikumpulkan, 56 persen masyarakat sudah sadar, sudah tahu bahaya Covid-19," kata Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo usai rapat.

"Sebanyak 56 persen menyatakan tidak akan mudik," ujar dia.

Baca juga: Muhammadiyah Minta Pemerintah Tegas Larang Mudik

Sementara itu, 37 persen lainnya belum mudik dan belum memutuskan apakah akan mudik atau tidak. Adapun, 7 persen lainnya sudah mudik ke kampung halaman.

Menurut Doni Monardo, masyarakat yang sudah terlanjut mudik itu karena mereka kehilangan pekerjaan di kota karena dampak Covid-19.

"Dan bagi yang sudah lanjut mudik kita sarankan kepada pimpinan di daerah untuk memanfaatkan kehadiran para saudara kita yang kehilangan pekerjaan utama dari kota-kota besar," kata Doni.

Doni menyebutkan, pemda bisa mengarahkan masyarakat yang mudik karena kehilangan pekerjaan itu untuk fokus pada program pertanian, peternakan, dan perikanan.

"Juga program-program yang bisa meningkatkan ketahanan pangan nasional," kata Doni.

Baca juga: Masyarakat yang Telanjur Mudik Diminta Isolasi Mandiri Selama 14 Hari

Presiden Joko Widodo sebelumnya memastikan tak akan menerbitkan larangan untuk mudik. Hal ini diputuskan dalam rapat kabinet terbatas, Kamis (2/4/2020).

"Diputuskan tidak ada pelarangan mudik resmi dari pemerintah," kata Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan Luhut Binsar Panjaitan usai rapat.

Saat ditanya alasan pemerintah tak melarang mudik, Luhut hanya menjawab singkat.

Luhut menyebutkan, ada kemungkinan larangan yang diterbitkan pemerintah juga tak akan diindahkan oleh sejumlah masyarakat.

"Orang kalau dilarang, (tetap) mau mudik saja gitu. Jadi kita enggak mau (larang)," ucap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com