JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir meminta pemerintah mengeluarkan aturan yang tegas untuk melarang warga mudik saat Lebaran di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Haedar mengatakan, organisasi-organisasi keagamaan telah sepakat membantu pemerintah mengimbau agar warga tak perlu mudik.
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah juga membantu dengan membuat aturan yang tegas.
"Ketika organisasi-organisasi keagamaan khususnya di kaum muslimin diminta fatwanya untuk mudik dan berbagai kegiatan keagamaan, bahkan sebagian ada yang mengharamkan mudik di saat seperti ini, maka selayaknya pemerintah juga melakukan kebijakan yang sejalan," kata Haedar dalam keterangan tertulis, Senin (6/4/2020).
Baca juga: Tahun Ini, 56 Persen Warga Jabodetabek Diprediksi Tak Mudik
"Jangan sampai pertimbangan-pertimbangan ekonomi dan hal-hal lain, lalu transportasi dan kebijakan transportasi tidak sejalan dengan imbauan untuk tidak mudik pada tahun ini," ujar Haedar.
Haedar mengatakan, mudik merupakan tradisi positif bangsa Indonesia jika dalam situasi normal.
Lewat mudik, umat saling bersilaturahim dan mempererat kekeluargaan. Namun, saat kondisi pandemi corona ini, mudik justru membawa banyak mudarat.
Baca juga: Cegah Covid-19 Saat Mudik, Harga Tiket Naik dan Penumpang Dibatasi
"Kegiatan keagamaan saja dibatasi sedemikian rupa sesuai dengan hukum syariat, maka mudik sebagai kegiatan sosial, tentu saja dapat dihentikan atau tidak dilaksanakan," katanya.
Haedar menyebutkan, mudik bisa dilakukan oleh masyarakat setelah pandemi corona usai.
" Mudik bisa diganti di waktu lain setelah kita keluar dari musibah ini, insya Allah akan ada manfaatnya," kata dia.
Baca juga: Angkutan Mudik, Organda: Naik Tarif, Rasanya Kok Enggak Pas
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan