Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dr. Eng. IB Ilham Malik
Dosen Prodi Perencanaan Wilayah & Kota ITERA

Ketua Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota ITERA. Wakil Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Bidang Kajian Kebijakan Transportasi

Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Kompas.com - 14/05/2024, 12:39 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MUDIK menjadi hal rutin terjadi di negeri kita. Setidaknya ada 242 juta pergerakan orang saat mudik Lebaran 2024. Angka ini berdasarkan data dari operator telekomunikasi.

Angka tersebut melampaui data survei awal Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kemenhub, potensi pergerakan masyarakat selama Lebaran 2024 mencapai 193 juta orang.

Namun, benarkah ada sebanyak itu yang mudik? Ataukah, perlu ada pendefinisian ulang arti mudik mengingat dampaknya pada pembagian tanggung jawab?

Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk terbesar ke 4 di dunia. Sehingga, jika kita ingin melihat penanganan mudik di negara lain, hanya ada tiga negara di atas kita yang harus jadi pembelajaran serius, yakni China, India, dan Amerika.

China dengan fenomena mudik di masa Imlek, India di masa Diwali, dan Amerika di masa Thanksgiving.

Jadi, mudik di Indonesia adalah mudik terbesar nomor 4 dari sisi jumlah penduduk.

Pertanyaannya, apakah kita semua akan melakukan mudik? Ini yang jadi soal dalam mengartikan mudik.

Jika mudik diartikan pulang kampung, maka memang mayoritas warga kita melakukan pulang kampung. Walaupun kampung asalnya ada di sebelah kampung bermukim.

Presiden Jokowi pernah mengajak kita mendefinisikan ulang hal ini. Namun, saya ingin mengurangi pemaknaan mudik supaya tidak terlalu terkesan berlebihan dari sisi beban penanganannya.

Jika mudik adalah pulang kampung, “mulih ndisik”, ke udik, atau apapun istilahnya, soal ini bisa jadi berdampak macam-macam dari sisi teknis penanganannya.

Redefenisi Mudik

Supaya penanganan mudik menjadi fokus, mungkin kita bisa tambahkan bahwa mudik adalah perjalanan yang ditempuh di atas 50 Km, misalnya. Sebab ini membawa konsekuensi pada fokus penanganan transportasinya. Variabel lain bisa ditambahkan dan didiskursuskan.

Itulah sebabnya, tanpa disadari, pada masa mudik, concern kita ada di jalan tol, penyeberangan, bandara, stasiun, dan jalan raya nasional. Secara tidak langsung kebijakan penanganan ini dilakukan terhadap pergerakan mudik lebih dari 50 kilometer.

Jika kurang dari itu, maka menjadi bagian dari rekayasa lalu lintas lokal yang menjadi tanggung jawab daerah masing-masing.

Ada satu hal lagi yang perlu penyempurnaan di SOP mudik, yaitu soal "batasan penanganan dan penanggung jawab". Sehingga soal mudik dalam artian tadi memang benar-benar hanya dipersiapkan dan dimatangkan setiap setahun sekali.

Namun, untuk yang mudik dalam pergerakan kurang 50 Km, menjadi domain daerah dan mereka harus merapikan traffic management-nya sepanjang waktu karena merupakan bagian dari rekayasa traffic lokal dan hal yang rutin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com