Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf Khusus Presiden: Penggugat Jokowi Harusnya Bantu Pemerintah, Bukan Menambah Beban

Kompas.com - 03/04/2020, 08:17 WIB
Ihsanuddin,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono menyesalkan adanya gugatan yang dilayangkan warga kepada Presiden Joko Widodo di tengah pandemi virus corona Covid-19.

Gugatan tersebut diajukan warga bernama Enggal Pamukty ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena menilai Presiden Jokowi lalai dalam mengantisipasi penyebaran virus corona.

Namun, Dini menilai seharusnya gugatan itu tak perlu dilayangkan dan penggugat bisa ikut membantu pemerintah bergotong-royong dalam menghadapi virus corona.

Baca juga: Presiden Jokowi Resmi Digugat karena Dianggap Lalai Antisipasi Corona

"Sebagai warga negara yang baik harusnya mendukung dan membantu pemerintah berperang melawan wabah Covid 19 ini," kata Dini kepada Kompas.com, Kamis (2/3/2020).

"Bantu pemerintah untuk menjaga penyebaran, mengawal agar program-program pemerintah terlaksana dengan baik di lapangan, alih-alih menambah beban gugatan di pengadilan di tengah situasi genting seperti ini," sambung dia.

Dini menegaskan, pemerintah saat ini tengah bekerja keras untuk menangani wabah Covid 19 ini.

Langkah-langkah mitigasi penyebaran sudah dilakukan. Begitu juga bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak sudah disiapkan, termasuk untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Ironis, pada saat Presiden Jokowi berpikir keras bagaimana membantu UMKM, beliau malah digugat oleh pedagang UMKM," kata Dini.

Baca juga: Jumlah Pasien Positif Corona Mencapai 1.790 Orang, Masyarakat Diimbau Hati-hati saat Ibadah

Dini juga menegaskan bahwa wabah corona ini adalah force majeure, sesuatu yang berada di luar kendali manusia.

Penyebaran corona juga tak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di negara-negara lain di dunia.

"Siapa yang bisa tahu kapan dan bagaimana wabah itu akan terjadi? Tidak ada yang tahu dengan pasti," kata dia.

"Kalau mau bicara kerugian, coba lihat situasi negara-negara lain, banyak yang lebih buruk kondisinya dibanding Indonesia. Jadi harus melihat situasi ini secara obyektif. Jangan hanya fokus pada kepentingan diri sendiri," kata Dini. 

Baca juga: Hadapi Covid-19, Jokowi Minta Daerah Jangan Buat Acara Sendiri-sendiri

Kendati menyesalkan gugatan tersebut, Dini menilai sah-sah saja langkah itu dilakukan. Sebab, menempuh langkah hukum adalah hak konstitusional setiap warga negara.

"Nanti juga akan ada proses pemeriksaan dan pembuktian di pengadilan. Silakan disampaikan argumen dan pembuktian terkait di situ. Biar nanti diputuskan oleh pengadilan," ucap politisi PSI ini.

Gugatan terhadap Jokowi diajukan oleh Enggal Pamukty ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020). Gugatan yang diajukan Enggal telah teregister dengan nomor PN JKT.PST-042020DGB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com