Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadapi Covid-19, Jokowi Minta Daerah Jangan Buat Acara Sendiri-sendiri

Kompas.com - 01/04/2020, 15:12 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta kepala daerah untuk satu visi dalam menangani pandemi virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.

Ia meminta Pemda bekerja sesuai dengan undang-undang dan aturan yang telah disusun pemerintah pusat.

"Kita ini kan bekerja berdasarkan aturan UU yang ada. Kita bekerja karena amanat konstitusi, pegangannya itu saja," kata Jokowi usai meninjau rumah sakit darurat Covid-19 di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (1/4/2020).

Baca juga: Begini Mekanisme Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar

Presiden sendiri sebelumnya telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Skala Besar.

PP itu merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Jokowi meminta daerah berpegang kepada dua aturan tersebut.

"Jangan membuat acara sendiri-sendiri sehingga kita dalam pemerintahan juga berada dalam satu garis visi yang sama," sambung dia.

Presiden Jokowi menegaskan, berdasarkan dua aturan tersebut, pemerintah daerah bisa melakukan penerapan PSBB seizin menteri kesehatan.

Dengan penerapan PSBB, maka aktivitas sosial masyarakat dibatasi, namun ekonomi tetap berjalan.

Baca juga: Pembatasan Sosial Berskala Besar Bisa Dilakukan Pemerintah Pusat dan Daerah

"Kita tetap aktivitas ekonomi ada tapi masyarakat kita semua harus jaga jarak aman, social distancing, physical distancing itu yang paling penting," kata Jokowi.

Namun ia juga menegaskan pemerintah tak mengizinkan daerah untuk melakukan karantina wilayah atau lockdown. Sebab, hal itu akan menggangu aktivitas perekonomian.

"Lockdown itu apa sih? Orang enggak boleh keluar rumah, transprotasi harus semua berhenti baik itu bus, kendaraan pribadi, sepeda mobil, kereta api, pesawat berhenti semuanya. Kegiatan kantor semua dihentikan. Kan kita tidak mengambil jalan yang itu," kata dia.

Saat ditanya wartawan soal adanya pemerintah daerah yang sudah melakukan karantina wilayah atau lockdown, Jokowi membantahnya.

Baca juga: Pembatasan Sosial Berskala Besar, Siapa Penanggung Kebutuhan Dasar Warga?

Ia mengenaskan sampai saat ini seluruh pemerintah daerah masih sejalan dengan pemerintah pusat.

"Sampai saat ini belum ada yang berbeda dan kita harapkan tidak ada. Bahwa ada pembatasan sosial, pembatasan lalu lintas itu pembatasan-pembatasan wajar karena daerah ingin mengontrol daerahnya masing-masing," ujar dia.

"Tapi sekali lagi tidak dalam keputusan besar misalnya karantina wilayah dalam cakupan gede, atau (istilah) yang sering dipakai lockdown," lanjut Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com