Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zulkifli Hasan Rilis Kepengurusan PAN 2020-2025, Tak Ada Amien Rais

Kompas.com - 25/03/2020, 15:13 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengumumkan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN periode 2020-2025.

Zulkifli mengatakan, susunan kepengurusan DPP PAN telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 2 Maret 2020.

"Sudah didaftar di Kumham pada tanggal 2 (Maret), sudah terdaftar. Sudah sah pengurus," ujar Zulkifli, melalui live streaming di akun resmi Facebook PAN, Rabu (25/3/2020).

"Seharusnya, pada hari ini ada agenda penting, pelantikan kepengurusan sekaligus rakernas yang pertama kepengurusan yang baru," kata Zulkifli Hasan.

Baca juga: PAN Tunda Pelantikan Pengurus dan Rakernas demi Cegah Corona

Zulkifli mengatakan, dalam kepengurusan DPP yang baru, Dewan Kehormatan DPP PAN diisi oleh Sutrisno Bachir sebagai Ketua dan Sunartoyo sebagai sekretaris.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PAN masih dijabat oleh Eddy Soeparno.

"Mas Tris sebagai Ketua Dewan Kehormatan, Mas Totok sebagai ketua bendahara umum hasil kongres di Kendari lalu, sekjen saudara Eddy Soeparno, wakil ketua umum saudara asman abnur, Yandri Susanto wakil ketua umum," ujar Zulkifli.

Adapun dalam susunan kepengurusan DPP yang baru ini nama Amien Rais tidak tercantum.

Pada periode sebelumnya, Amien Rais yang merupakan pendiri PAN menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan.

Baca juga: Soal PAN Reformasi, Kubu Zulkifli Hasan Minta Kader Tak Manfaatkan Amien Rais

Dengan demikian, Sutrisno Bachir menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat Amien.

Namun, dua putra Amien Rais, yaitu Hanafi Rais dan Mumtaz Rais, masih ada di kepengurusan PAN.

Hanafi Rais menjabat sebagai Wakil Ketua Umum. Sedangkan Mumtaz Rais menjadi Ketua DPP PAN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com