JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mengonfirmasi bahwa Wakil Ketua Ombudsman Lely Pelitasari Soebekty dan Komisioner Ombudsman Ninik Rahayu positif terinfeksi Covid-19.
"Yang dinyatakan positif terdampak Covid-19 yaitu Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty dan Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu," kata Amzulian melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (25/3/2020).
Amzulian mengatakan, pada Kamis (19/3/2020), tujuh dari sembilan anggota Ombudsman berinisiatif melakukan test Covid-19 di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
Baca juga: Pasien PDP Corona Meninggal Dunia di RSUD Komodo Labuan Bajo
Dua anggota lain, yaitu Alvin Lie dan Laode Ida, berhalangan hadir.
Selanjutnya, pada Selasa (24/3/2020), pihak RSPAD mengabarkan bahwa Lely dan Ninik positif terinfeksi corona.
Mengetahui hasil tes tersebut, Lely dan Ninik pun langsung mendatangi rumah sakit darurat Covid-19 di Wisma Atlet Jakarta untuk mendapat perawatan. Saat itu, keduanya masih dalam kondisi bugar.
Baca juga: Wakil Ketua dan Anggota Ombudsman Positif Covid-19
Namun, setelah berkomunikasi dengan pihak Wisma Atlet, diputuskan bahwa Lely dan Ninik bakal menjalani isolasi mandiri.
"Diputuskan untuk melakukan karantina mandiri," ujar Amzulian.
Amzulian menambahkan, sejak Rabu (18/3/2020), Ombudsman telah menerapkan sistem bekerja dari rumah (work from home) untuk sebagian besar asisten dan staf sekretariat jenderal.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan