JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan positif Covid-19 di Singapura kembali bertambah empat orang.
Kini, jumlah kasus WNI positif Covid-19 di negara tersebut menjadi 24 kasus.
"Pada 23 Maret 2020, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan empat WNI dikonfirmasi positif Covid-19 di Singapura, yaitu kasus 466, 470, 476, dan 479," tulis keterangan Kedutaan Besar RI di Singapura seperti dilansir dari keterangan resmi, Selasa (24/3/2020).
Empat kasus baru ini dikonfirmasi sebagai imported case atau penularan virus corona tidak terjadi di Singapura.
Baca juga: KBRI Imbau WNI Tunda Keberangkatan ke Brunei Darussalam
Secara rinci, kasus 466 merupakan seorang laki-laki berusia 55 tahun pemegang permanent resident Singapura.
Sebelum dinyatakan positif dan dirawat di NCID, WNI tersebut sempat berada di Indonesia.
Sementara, kasus 470 merupakan seorang perempuan berusia 24 tahun pemegang permanent resident Singapura yang juga melakukan perjalanan ke Indonesia dan kini dirawat di NCID.
Adapun kasus 476 merupakan seorang laki-laki berusia 68 tahun yang memegang Singapore Work Pass. Saat ini, ia juga tengah dirawat di NCID.
Baca juga: Hong Kong Batasi Akses Masuk dan Larangan Transit, WNI Diimbau Tunda ke Hong Kong
"Kasus 479 merupakan WNI pemegang Singapore Work Pass berusia 35 tahun berjenis kelamin perempuan yang saat ini dirawat di NUH," imbuh keterangan tersebut.
Dari total 24 kasus positif, satu orang telah dinyatakan sembuh dan satu orang lainnya meninggal dunia setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan di ICU.
Adapun 22 orang lainnya, saat ini 20 orang dalam keadaan stabil dan dua orang masih berada di ICU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.