Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Lockdown, Layanan KBRI Kuala Lumpur Dihentikan Sampai 31 Maret

Kompas.com - 19/03/2020, 08:32 WIB
Dani Prabowo,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, Malaysia, menghentikan sementara seluruh pelayanan kekonsuleran menyusul keputusan Pemerintah Malaysia menerapkan kebijakan lockdown.

Penghentian ini bersifat sementara hingga 31 Maret 2020 atau ada kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah Malaysia.

"Operasional pelayanan KBRI Kuala Lumpur akan dimulai kembali tanggal 1 April 2020, dengan mempertimbangkan kebijakan terbaru Pemerintah Malaysia," demikian bunyi keterangan KBRI Kuala Lumpur, seperti dikutip Kompas.com, Kamis (19/3/2020).

Langkah penghentian kegiatan pelayanan ini merupakan bentuk dukungan kepada Pemerintah Malaysia dalam mengatasi penyebaran virus corona di Negeri Jiran itu.

Baca juga: Dokter di Malaysia: Saya Kerja untuk Anda, Anda Duduk Rumah untuk Saya

Di samping juga untuk memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang berada di sana.

KBRI pun mengimbau agar seluruh WNI yang berada di Malaysia dapat menjaga diri serta tidak mengadakan dan menghadiri acara perhimpunan massal.

"Menjauhi keramaian serta mengikuti pengumuman dari Kementerian Kesehatan Malaysia dan KBRI Kuala Lumpur," imbuh keterangan itu.

Dilansir dari data penyebaran Covid-19 yang dikeluarkan Johns Hopkins University, jumlah kasus corona yang positif di Malaysia mencapai 790 kasus.

Bahkan, pada Minggu (15/3/2020), otoritas kesehatan Malaysia merilis hingga 150 kasus baru.

Baca juga: Negara-Negara yang Konfirmasi Kasus Baru Virus Corona dari Tabligh Akbar di Malaysia

Dari jumlah tersebut, tiga orang diketahui merupakan WNI, yang sebelumnya sempat mengikuti kegiatan tabligh akbar di sana.

Saat ini, ketiganya tengah menjalani perawatan di rumah sakit di Malaysia.

"Betul (tiga WNI positif yang mengikuti acara tablig akbar positif terjangkit virus corona)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah ketika dihubungi Kompas.com, Senin (16/3/2020).

"Ketiganya dirawat di rumah sakit di Malaysia," ujar dia.

Pemerintah Malaysia sendiri telah memulai kebijakan lockdown tersebut sejak Rabu (18/3/2020). Hal ini sesuai dengan Nota Kementerian Luar Negeri Malaysia tentang Perintah Kawalan Pergerakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com