Salin Artikel

Malaysia Lockdown, Layanan KBRI Kuala Lumpur Dihentikan Sampai 31 Maret

Penghentian ini bersifat sementara hingga 31 Maret 2020 atau ada kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah Malaysia.

"Operasional pelayanan KBRI Kuala Lumpur akan dimulai kembali tanggal 1 April 2020, dengan mempertimbangkan kebijakan terbaru Pemerintah Malaysia," demikian bunyi keterangan KBRI Kuala Lumpur, seperti dikutip Kompas.com, Kamis (19/3/2020).

Langkah penghentian kegiatan pelayanan ini merupakan bentuk dukungan kepada Pemerintah Malaysia dalam mengatasi penyebaran virus corona di Negeri Jiran itu.

Di samping juga untuk memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang berada di sana.

KBRI pun mengimbau agar seluruh WNI yang berada di Malaysia dapat menjaga diri serta tidak mengadakan dan menghadiri acara perhimpunan massal.

"Menjauhi keramaian serta mengikuti pengumuman dari Kementerian Kesehatan Malaysia dan KBRI Kuala Lumpur," imbuh keterangan itu.

Dilansir dari data penyebaran Covid-19 yang dikeluarkan Johns Hopkins University, jumlah kasus corona yang positif di Malaysia mencapai 790 kasus.

Bahkan, pada Minggu (15/3/2020), otoritas kesehatan Malaysia merilis hingga 150 kasus baru.

Dari jumlah tersebut, tiga orang diketahui merupakan WNI, yang sebelumnya sempat mengikuti kegiatan tabligh akbar di sana.

Saat ini, ketiganya tengah menjalani perawatan di rumah sakit di Malaysia.

"Betul (tiga WNI positif yang mengikuti acara tablig akbar positif terjangkit virus corona)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah ketika dihubungi Kompas.com, Senin (16/3/2020).

"Ketiganya dirawat di rumah sakit di Malaysia," ujar dia.

Pemerintah Malaysia sendiri telah memulai kebijakan lockdown tersebut sejak Rabu (18/3/2020). Hal ini sesuai dengan Nota Kementerian Luar Negeri Malaysia tentang Perintah Kawalan Pergerakan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/19/08324641/malaysia-lockdown-layanan-kbri-kuala-lumpur-dihentikan-sampai-31-maret

Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke