Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Dakwaan Penyerang Novel Diharapkan Ungkap Seluruh Fakta Kasus

Kompas.com - 18/03/2020, 16:02 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wadah Pegawai KPK akan ikut mengawal sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3/2020) besok.

Ketua WP KPK Yudi Purnomo berharap sidang pembacaan dakwaan besok dapat mengungkap seluruh fakta-fakta di balik kasus penyerangan Novel Baswedan tersebut.

"Kami harapkan bahwa dalam pembacaan dakwaan itu terungkap seluruh fakta soal penyerangan Bang Novel," kata Yudi, Rabu (18/3/2020).

Baca juga: Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan Tetap Digelar

Yudi juga berharap sidang pembacaan dakwaan besok menguak peran berbagai pihak dalam kasus penyerangan Novel.

"Makanya kenapa dakwaan itu penting untuk dilihat karena di situlah semua proses dari awal sampai akhir terkait dengan fakta-fakta yang dilakukan oleh pelaku tergambar disitu," ujar Yudi.

WP KPK sejumlah lembaga masyarakat yang selama ini mengadvokasi Novel juga akan ikut hadir mengawal sidang pembacaan dakwaan besok.

"Nanti kami dari WP KPK, sebagai bagian advokasi Bang Novel akan datang ke sana sambil melihat situasi dulu, kemudian nanti akan melihat dakwaannya seperti apa. Nanti akan kami analisis dan kami akan tidak lanjutinya seperti apa," kata Yudi lagi.

Sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3/2020) besok.

Sidang mengagendakan pembacaan surat dakwaan terhadap dua terdakwa, yaitu Rony Bugis dan Rahmat Kadir.

Novel disiram air keras pada 11 April 2017 lalu setelah menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, tak jauh dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Baca juga: Tim Advokasi: Sidang Kasus Novel Baswedan Harus Dipantau Ketat

Akibat penyerangan tersebut, Novel mengalami luka pada matanya yang menyebabkan gangguan pengelihatan.

Menurut Polisi, Rony merupakan pelaku yang menyiram Novel menggunakan air keras, dan Rahmat yang mengendarai motor.

Hingga saat ini belum jelas motif pelaku menyerang Novel Baswedan. Namun, Rony pernah berteriak bahwa ia tak suka dengan Novel Baswedan.

"Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," ucap pelaku RB, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com