Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pejabat PN Trenggalek Tersangka Korupsi, MA: Akan Diberhentikan Sementara

Kompas.com - 12/03/2020, 16:22 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Abdullah mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti soal adanya dua pejabat di Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek yang menjadi tersangka korupsi.

"Kalau aparatur MA kena OTT, kemudian diberikan status tersangka atau terdakwa, MA akan langsung memberikan tindakan berupa pemberhentian sementara," ujar Abdullah di Gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020).

Tindaklanjut ini, menurut dia, berdasarkan Peraturan MA Nomor 7, Nomor 8, dan Nomor 9 Tahun 2016 dan Maklumat MA Nomor 1 Tahun 2017.

Baca juga: 2 Pejabat PN Trenggalek Jadi Tersangka Korupsi Anggaran

Abdullah juga menegaskan, pemberhentian sementara itu tidak perlu menunggu sampai kasusnya inkrah atau berkekuatan hukum tetap.  

"Tidak pakai inkrah. MA tidak mengenal menunggu inkrah," ucap dia.

Sementara itu, saat disinggung tentang kapan pemberhentian tetap dilakukan, Abdullah menyebut, ini bisa dilakukan setelah badan pengawasan turun ke daerah untuk memeriksa kasus tersebut. 

Sebelumnya, dua pejabat PN Trenggalek menjadi tersangka kasus korupsi.

Mereka adalah Sekretaris PN Trenggalek Chrisna Nur Setyawan dan Kasubag Umum dan Keuangan Riawan.

Penetapan tersangka itu dilakukan Kejaksaan Negeri Trenggalek, Selasa (10/3/2020) malam.

Chrisna dan Riawan diduga bekerja sama melakukan korupsi di dua pos anggaran PN tahun 2019.

Baca juga: Mahkamah Agung Lantik 5 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc

Pos anggaran itu yakni pemeliharaan gedung dan bangunan serta pemalsuan tanda tangan data perjanjian kerja sama antara PN Trenggalek dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat Trenggalek tentang pemberian penyediaan laporan pos bantuan hukum.

"Total nilai anggaran kurang lebih Rp 100 juta. Kerugian negaranya itu," kata Kajari Trenggalek Lulus Mustofa.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan hari kedua.

Chirsna dan Riawan mulai diperiksa pukul 09.00 WIB, dan baru rampung sekitar pukul 19.30 WIB.

Seusai diperiksa dan ditetapkan tersangka, keduanya dibawa dengan mobil tahanan menuju RSUD dr Soedomo untuk pemeriksaan kesehatan.

Baca juga: Kasus Suap Jaksa, KPK Dalami Aliran Dana ke Anggota DPRD Yogyakarta

Apabila dinyatakan sehat, mereka akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Trenggalek.

"Ini merupakan pemeriksaan kedua setelah kejaksaan mendalami kasus ini mulai akhir tahun lalu," ujar Lulus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com