Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Jaksa, KPK Dalami Aliran Dana ke Anggota DPRD Yogyakarta

Kompas.com - 02/12/2019, 21:26 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD Kota Yogyakarta Hasan Widagdo memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait lelang proyek pasar Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta, Senin (2/12/2019).

Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, penyidik mendalami dugaan aliran dana ke anggota DPRD Yogyakarta terkait kasus tersebut.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan aliran dana dari pihak eksekutif ke legislatif," kata Yuyuk di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam.

Hari ini, Hasan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka jaksa pada Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Eka Safitra. Hasan diperiksa sebagai pihak swasta.

Baca juga: Kasus Suap Jaksa, KPK Panggil Anggota DPRD Yogyakarta

Selain Hasan, penyidik sedianya memanggil seorang anggota DPRD Yogyakarta lainnya yang bernama Emanuel Ardi Prasetya dan seorang mantan anggota DPRD Yogyakarta, Febri Agung Herlambang.

Namun, keduanya tidak memenuhi panggilan KPK tanpa memberikan keterangan.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan jaksa Eka Safitra dan seorang jaksa pada Kejaksaan Negeri Surakarta Satriawan Sulaksono sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait lelang pengadaan rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo, Yogyakarta senilai Rp 10,89 miliar.

KPK juga telah menetapkan Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri (MAM) Gabriella Yuan Ana sebagai tersangka.

Jaksa Satriawan berperan mempertemukan Jaksa Eka dengan Gabriella untuk membahas strategi pemenangan lelang agar perusahaan Gabriella yang menjadi pemenang lelang proyek.

Jaksa Eka selaku tim TP4D Kejari Yogyakarta lalu mengarahkan Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (PUPKP) Yogyakarta Aki Lukman Nor Hakim menyusun dokumen lelang dengan memasukkan syarat adanya sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (SMK3) serta penyediaan tenaga ahli K3.

"ESF (Eka) mengarahkan masuknya syarat tersebut untuk membatasi jumlah perusahaan yang dapat mengikuti lelang, sehingga perusaaan GYA (Gabriella) bisa memenuhi syarat dan memenangkan lelang," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di konferensi pers, Selasa (20/8/2019).

Baca juga: Sidang Suap Bupati Muara Enim, Jaksa KPK Hadirkan 9 Saksi

Pada 29 Mei 2019, perusahaan Gabriella pun diumumkan sebagai pemenang lelang dengan nilai kontrak Rp 8,3 miliar.

"Diduga commitment fee yang sudah disepakati adalah 5 persen dari nilai proyek," ucap Alexander.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com