Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ambang Batas Parlemen Diusulkan 7 Persen, Gerindra Yakin Bisa Tembus

Kompas.com - 10/03/2020, 16:51 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Gerindra optimistis bisa melenggang ke Senayan alias mendapatkan kursi DPR, meski ambang batas parlemen menjadi 7 persen.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, partai yang dipimpin Prabowo Subianto itu mampu meraup suara di atas 7 persen dalam dua kali pemilu berturut-turut.

"Rasanya kalau Gerindra ambang batas 7 persen, dalam dua kali pemilu bisa melampaui," kata Dasco di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Diketahui, pada Pemilu 2014, Partai Gerindra berhasil meraup 11,81 persen suara. Kemudian pada Pemilu 2019, suara Partai Gerindra naik 1,42 persen menjadi 12,57 persen.

Baca juga: Nasdem-Golkar Sepakat Ambang Batas Parlemen Naik 7 Persen, PPP: Banyak Suara Rakyat Terbuang

Dengan perolehan itu, Partai Gerindra kembali menduduki peringkat lima besar suara partai politik terbanyak.

Namun, Dasco mengatakan usul kenaikan ambang batas parlemen itu perlu pertimbangan serius.

Dia khawatir banyak suara rakyat yang sia-sia jika ambang batas parlemen naik dari 4 persen menjadi 7 persen.

"Dalam demokrasi kita pertimbangkan berbagai aspek. Ada partai-partai yang kemarin lolos (ambang batas parlemen) empat persen, ada pemilihnya yang tentu tidak bisa kita abaikan," ujarnya.

Baca juga: Di Hadapan Jokowi, Sekjen PBB Minta Parliamentary Threshold Tetap 4 Persen

Diberitakan, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sepakat ambang batas parlemen atau parliamentary threshold naik menjadi 7 persen.

Menurut Airlangga, kenaikan ambang batas parlemen tersebut merupakan gagasan yang baik. Kesepakatan itu didiskusikan dalam pertemuan dengan Surya Paloh, Senin (9/3/2020).

"Terkait dengan parliamentary threshold ada usulan dari Pak Surya bahwa parliamentary threshold 7 persen. Partai Golkar juga melihat ini suatu yang bagus dan akan mendukung konsep tersebut," kata Airlangga saat konferensi pers di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta.

Ia menjelaskan kenaikan ambang batas parlemen 7 persen itu diusulkan berlaku nasional.

Baca juga: Ambang Batas Parlemen Diusulkan Naik, Berkarya: Apa Ada Semangat Bunuh Demokrasi?

Sementara itu, kata Airlangga, tak ada usul perubahan untuk ambang batas pengusungan calon presiden atau presidential threshold.

Airlangga mengatakan, mereka sepakat ambang batas pengusungan capres tetap 20 persen.

"Terkait dengan presidential threshold yang tetap 20 persen dan ada tambahan usulan Pak Surya bahwa tujuh persen ini berlaku secara nasional," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com