Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Corona, Ombudsman: Terlalu Banyak Informasi, Pemerintah Tak Beri Kejelasan

Kompas.com - 03/03/2020, 14:46 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai meminta pemerintah memberikan informasi yang jelas dan terbuka kepada masyarakat mengenai penyebaran virus corona.

Menurut Amzulian, informasi terkait corona yang beredar saat ini begitu banyak, tetapi tidak ada informasi jelas yang bisa dipercaya.

"Kita ini kan kebanyakan informasi jadi informasi mana yang bisa kita pegang?" kata Amzulian saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Baca juga: 3 Karyawan Paloma yang Berinteraksi dengan Pengunjung Positif Corona Dipastikan Sehat

"Berseliweran informasi karena itu pemerintah mesti di depan memberikan informasi yang jelas kemudian pada satu informasi yang bisa dipercaya," ucap dia. 

Amzulian mengatakan, informasi yang masyarakat terima sejauh ini adalah orang yang positif corona bakal meninggal dunia.

Masyarakat tidak tahu, apakah corona bisa disembuhkan atau tidak. Masyarakat juga tak mengetahui sejauh mana kesiapan pemerintah terkait hal ini.

Belum lagi, muncul informasi yang simpang siur mengenai penggunaan masker, sarung tangan, dan alat perlindungan yang lain.

Dengan ketidakjelasan informasi ini, menurut Amzulian, muncul kepanikan di masyarakat.

"Karena panik bahkan sudah terjadi panic buying. Ini kan karena informasi yang kurang komprehensif. Oleh karena itu pemerintah harus berada pada garda terdepan soal informasi ini," ujar dia. 

Menambahkan pernyataan Amzulian, Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih menyebut bahwa seharusnya Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Kementerian Kesehatan memberikan pengarahan secara berkala.

Menurut Alamsyah, pemerintah seharusnya menjelaskan secara terbuka mengenai standar operasional prosedur penanganan orang yang suspect maupun terjangkit corona.

"Pemerintah harus menjelaskan SOP-nya. Apakah harus semua orang segera dikarantina atau boleh pulang ke rumah dulu. Karena kalau terinfeksi bukan berarti sakit, dan kalau sakit juga bukan berarti mati. Jadi orang dapat informasi yang lebih jelas soal corona," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya dua orang di Indonesia yang positif terjangkit virus corona.

Menurut Jokowi, dua warga negara Indonesia (WNI) tersebut sempat kontak dengan warga negara Jepang yang datang ke Indonesia.

Baca juga: 3 Karyawan Paloma yang Berinteraksi dengan Pengunjung Positif Corona Dipastikan Sehat

Warga Jepang itu terdeteksi virus corona setelah meninggalkan Indonesia dan tiba di Malaysia.

Tim Kemenkes pun melakukan penelusuran.

"Orang jepang ke Indonesia bertemu siapa, ditelusuri dan ketemu. Ternyata orang yang terkena virus corona berhubungan dengan dua orang, ibu 64 tahun dan putrinya 31 tahun," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Senin (2/3/2020).

"Dicek dan tadi pagi saya dapat laporan dari Pak Menkes bahwa ibu ini dan putrinya positif corona," tutur Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com