Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Nilai Komnas HAM-Kejagung Kurang Bersinergi Ungkap Kasus HAM

Kompas.com - 03/03/2020, 13:00 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Herman Herry menilai selama ini sinergi dan koordinasi antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung dalam pengungkapan kasus pelanggaran HAM masih minim.

Pernyataan Herman itu merespons keputusan Kejagung yang menyatakan berkas penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa Paniai di Papua belum memenuhi syarat formil dan materiil.

Padahal, peristiwa tersebut dinyatakan sebagai kasus pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM.

Baca juga: Masih Teliti Berkas Paniai, ST Burhanuddin: Berkasnya Cukup Banyak

"Harus saya jelaskan bahwa selama ini tren yang terjadi dalam pengungkapan kasus-kasus HAM ini adalah kurangnya sinergi dan koordinasi antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung," kata Herman saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/3/2020).

Dia mengatakan, Komnas HAM kerap "jalan sendiri" ketika melakukan penyelidikan terhadap suatu dugaan kasus pelanggaran HAM.

Menurut Herman, semestinya koordinasi dengan Kejagung dimulai sejak awal penyelidikan suatu kasus.

Herman mengatakan, hal tersebut dapat mengurangi kemungkinan saling lempar bola antara Komnas HAM dan Kejagung.

"Seringkali Komnas HAM membentuk tim ad hoc dan melakukan investigasi sendiri tanpa melakukan kordinasi dengan Kejaksaan Agung," tuturnya. 

"Sehingga Kejaksaan Agung yang memiliki kewenangan untuk melanjutkannya ke proses penyidikan, kurang mendapat laporan yang komprehensif," imbuh Herman.

Baca juga: Amnesty International: Kasus Paniai Seharusnya Diselesaikan Secara Hukum, Bukan Pernyataan Politis

Herman pun menyatakan Komisi III DPR akan memanggil Komnas HAM dan Kejagung untuk rapat bersama.

Ia berharap sinergi antara kedua lembaga tersebut dapat berjalan lebih baik.

"Pada masa sidang selanjutnya, kami di Komisi III akan memanggil Kejaksaan Agung dan Komnas HAM untuk rapat bersama membahas hal ini, sehingga kedepan koordinasi dan sinergi antarlembaga ini bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

Diberitakan, Kejaksaan Agung menyatakan berkas penyelidikan Komnas HAM atas kasus peristiwa Paniai di Papua belum memenuhi syarat formil dan materiil.

Komnas HAM sendiri menetapkan peristiwa Paniai pada 7-8 Desember 2014 sebagai peristiwa pelanggaran HAM berat.

Hal ini diputuskan dalam Sidang Paripurna Khusus Komnas HAM pada 3 Februari 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com