Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesty International: Kasus Paniai Seharusnya Diselesaikan Secara Hukum, Bukan Pernyataan Politis

Kompas.com - 27/02/2020, 21:08 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta pemerintah untuk melakukan langkah-langkah konkret untuk mengusut peristiwa Paniai.

Usman meniliai, seharusnya, pemerintah menyelesaikan peristiwa tersebut secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan, bukan dengan membuat bantahan melalui pernyataan politis yang dilontarkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

"Secara legal berarti menyelesaikan kasus ini sesuai undang-undang yaitu undang undang pengadilan HAM, bukan dengan sanggahan berupa pernyataan politik," kata Usman kepada Kompas.com, Kamis (27/2/2020).

Baca juga: Komnas HAM Tetapkan Peristiwa Paniai Masuk Pelanggaran HAM Berat

Selain langkah hukum, Usman menyebut, pemerintah juga harusnya mengambil langkah konstitusional.

Artinya, pemerintah harus memastikan bahwa masyarakat Paniai yang menjadi korban bisa mendapat keadilan. Apalagi, di negara hukum, setiap orang, tidak terkecuali aparat TNI dan Polri, memiliki kedudukan yang sama.

Kemudian, secara institusional, Usman mendesak supaya kasus ini ditangani oleh lembaga yang tepat, yaitu Jaksa Agung.

"Dari ketentuan UU Pengadilan HAM, jaksa agung bukan lagi sebagai pengacara negara yg mewakili kepentingan pemerintah, tetapi adalah penyidik yang juga mewakili kepentingan negara dalam hal ini khususnya masyarakat," ujar dia.

Baca juga: Bantah Moeldoko, Amnesty International: Kasus Paniai Dipicu Kekerasan Aparat

Usman pun membantah pernyataan Moeldoko yang menyebut bahwa peristiwa Paniai terjadi karena awalnya masyarakat setempat menyerang pasukan TNI dan Polri.

Sebaliknya, ia menegaskan bahwa peristiwa itu dipicu karena aparat keamanan melakukan kekerasan terhadap warga.

"Dalam penelitian Amnesty, pemicu awal bukan masyarakat Papua. Masyarakat itu marah di hari Senin, 8 Desember. Peristiwa awalnya terjadi pada hari Minggu 7 Desember," kata Usman.

Baca juga: Menurut Moeldoko, Masyarakat di Paniai Lebih Dulu Serang TNI dan Polri

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyatakan, peristiwa Paniai bukan pelanggaran HAM berat.

Ia bahkan mengatakan, pasukan TNI dan Polriyang diserang lebih dulu oleh masyarakat setempat.

Lantaran diserang secara sporadis oleh masyarakat, menurut Moeldoko, pasukan TNI dan Polri di sana menjadi reaktif.

Baca juga: Moeldoko Diminta Buktikan Ucapannya soal Paniai ke Penegak Hukum

Ia memastikan, tak ada instruksi dari pimpinan pasukan untuk menyerang balik masyarakat.

"Yang saya dapat laporan waktu itu ada kapolsek, koramil, dia mendapat serangan dari masyarakat sehingga bersifat reaktif dan dilihat saja dokumennya ada enggak perintah dari atasan untuk melakukan tindakan represif? Kan enggak ada," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Satgas Damai Cartenz Tembak 5 Anggota KKB di Pegunungan Bintang Papua

Satgas Damai Cartenz Tembak 5 Anggota KKB di Pegunungan Bintang Papua

Nasional
Hangatnya Ganjar dan Jokowi: Lempar Puja-puji hingga Bisik-bisik soal Kerja Usai Dilantik

Hangatnya Ganjar dan Jokowi: Lempar Puja-puji hingga Bisik-bisik soal Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kunjungi Warga Pulau Rempang, Menko Airlangga Beri Kepastian Pembangunan Perumahan Rakyat ke Tanjung Banon

Kunjungi Warga Pulau Rempang, Menko Airlangga Beri Kepastian Pembangunan Perumahan Rakyat ke Tanjung Banon

Nasional
Menteri LHK Pastikan IKN Tak Ganggu Hutan Lindung di Kalimantan

Menteri LHK Pastikan IKN Tak Ganggu Hutan Lindung di Kalimantan

Nasional
Soal Polusi Udara, Menteri LHK Ungkap Ada 11 Industri Kena Sanksi

Soal Polusi Udara, Menteri LHK Ungkap Ada 11 Industri Kena Sanksi

Nasional
Masalah Shelter Anjing dan Kucing pun Diurusi Luhut...

Masalah Shelter Anjing dan Kucing pun Diurusi Luhut...

Nasional
Hari Kedua Rakernas IV PDI-P: Megawati Beri Arahan Tertutup, Ketua KPU dan Ketua KPK Jadi Narasumber

Hari Kedua Rakernas IV PDI-P: Megawati Beri Arahan Tertutup, Ketua KPU dan Ketua KPK Jadi Narasumber

Nasional
Janji Sejahterakan Guru, Anies: 78 Tahun Merdeka Kesejahteraan Belum Merata

Janji Sejahterakan Guru, Anies: 78 Tahun Merdeka Kesejahteraan Belum Merata

Nasional
Menanti Tersangka Korupsi di Kementan: Rumah hingga Kantor Mentan Digeledah, Senpi dan Uang Tunai Disita

Menanti Tersangka Korupsi di Kementan: Rumah hingga Kantor Mentan Digeledah, Senpi dan Uang Tunai Disita

Nasional
Kehadiran Sandiaga dan Mahfud dalam Rakernas PDI-P di Tengah Isu Jadi Cawapres Ganjar

Kehadiran Sandiaga dan Mahfud dalam Rakernas PDI-P di Tengah Isu Jadi Cawapres Ganjar

Nasional
Momen Jokowi Bisiki Ganjar di Tengah Rakernas PDI-P

Momen Jokowi Bisiki Ganjar di Tengah Rakernas PDI-P

Nasional
Momen Ganjar dan Jokowi Gandeng Megawati di Rakernas, PDI-P: Jauhkan Berbagai Spekulasi

Momen Ganjar dan Jokowi Gandeng Megawati di Rakernas, PDI-P: Jauhkan Berbagai Spekulasi

Nasional
Wacana Duet Ganjar-Prabowo di Pilpres, Siapa Sudi Mengalah Jadi Cawapres?

Wacana Duet Ganjar-Prabowo di Pilpres, Siapa Sudi Mengalah Jadi Cawapres?

Nasional
[POPULER NASIONAL] KPK Amankan Uang Puluhan Miliar Rupiah dari Rumah Mentan | Wawancara Terakhir A Yani

[POPULER NASIONAL] KPK Amankan Uang Puluhan Miliar Rupiah dari Rumah Mentan | Wawancara Terakhir A Yani

Nasional
Tanggal 2 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com