Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Nilai Komnas HAM-Kejagung Kurang Bersinergi Ungkap Kasus HAM

Kompas.com - 03/03/2020, 13:00 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Herman Herry menilai selama ini sinergi dan koordinasi antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung dalam pengungkapan kasus pelanggaran HAM masih minim.

Pernyataan Herman itu merespons keputusan Kejagung yang menyatakan berkas penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa Paniai di Papua belum memenuhi syarat formil dan materiil.

Padahal, peristiwa tersebut dinyatakan sebagai kasus pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM.

Baca juga: Masih Teliti Berkas Paniai, ST Burhanuddin: Berkasnya Cukup Banyak

"Harus saya jelaskan bahwa selama ini tren yang terjadi dalam pengungkapan kasus-kasus HAM ini adalah kurangnya sinergi dan koordinasi antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung," kata Herman saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/3/2020).

Dia mengatakan, Komnas HAM kerap "jalan sendiri" ketika melakukan penyelidikan terhadap suatu dugaan kasus pelanggaran HAM.

Menurut Herman, semestinya koordinasi dengan Kejagung dimulai sejak awal penyelidikan suatu kasus.

Herman mengatakan, hal tersebut dapat mengurangi kemungkinan saling lempar bola antara Komnas HAM dan Kejagung.

"Seringkali Komnas HAM membentuk tim ad hoc dan melakukan investigasi sendiri tanpa melakukan kordinasi dengan Kejaksaan Agung," tuturnya. 

"Sehingga Kejaksaan Agung yang memiliki kewenangan untuk melanjutkannya ke proses penyidikan, kurang mendapat laporan yang komprehensif," imbuh Herman.

Baca juga: Amnesty International: Kasus Paniai Seharusnya Diselesaikan Secara Hukum, Bukan Pernyataan Politis

Herman pun menyatakan Komisi III DPR akan memanggil Komnas HAM dan Kejagung untuk rapat bersama.

Ia berharap sinergi antara kedua lembaga tersebut dapat berjalan lebih baik.

"Pada masa sidang selanjutnya, kami di Komisi III akan memanggil Kejaksaan Agung dan Komnas HAM untuk rapat bersama membahas hal ini, sehingga kedepan koordinasi dan sinergi antarlembaga ini bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

Diberitakan, Kejaksaan Agung menyatakan berkas penyelidikan Komnas HAM atas kasus peristiwa Paniai di Papua belum memenuhi syarat formil dan materiil.

Komnas HAM sendiri menetapkan peristiwa Paniai pada 7-8 Desember 2014 sebagai peristiwa pelanggaran HAM berat.

Hal ini diputuskan dalam Sidang Paripurna Khusus Komnas HAM pada 3 Februari 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com