Salin Artikel

Komisi III Nilai Komnas HAM-Kejagung Kurang Bersinergi Ungkap Kasus HAM

Pernyataan Herman itu merespons keputusan Kejagung yang menyatakan berkas penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa Paniai di Papua belum memenuhi syarat formil dan materiil.

Padahal, peristiwa tersebut dinyatakan sebagai kasus pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM.

"Harus saya jelaskan bahwa selama ini tren yang terjadi dalam pengungkapan kasus-kasus HAM ini adalah kurangnya sinergi dan koordinasi antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung," kata Herman saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/3/2020).

Dia mengatakan, Komnas HAM kerap "jalan sendiri" ketika melakukan penyelidikan terhadap suatu dugaan kasus pelanggaran HAM.

Menurut Herman, semestinya koordinasi dengan Kejagung dimulai sejak awal penyelidikan suatu kasus.

Herman mengatakan, hal tersebut dapat mengurangi kemungkinan saling lempar bola antara Komnas HAM dan Kejagung.

"Seringkali Komnas HAM membentuk tim ad hoc dan melakukan investigasi sendiri tanpa melakukan kordinasi dengan Kejaksaan Agung," tuturnya. 

"Sehingga Kejaksaan Agung yang memiliki kewenangan untuk melanjutkannya ke proses penyidikan, kurang mendapat laporan yang komprehensif," imbuh Herman.

Herman pun menyatakan Komisi III DPR akan memanggil Komnas HAM dan Kejagung untuk rapat bersama.

Ia berharap sinergi antara kedua lembaga tersebut dapat berjalan lebih baik.

"Pada masa sidang selanjutnya, kami di Komisi III akan memanggil Kejaksaan Agung dan Komnas HAM untuk rapat bersama membahas hal ini, sehingga kedepan koordinasi dan sinergi antarlembaga ini bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

Diberitakan, Kejaksaan Agung menyatakan berkas penyelidikan Komnas HAM atas kasus peristiwa Paniai di Papua belum memenuhi syarat formil dan materiil.

Komnas HAM sendiri menetapkan peristiwa Paniai pada 7-8 Desember 2014 sebagai peristiwa pelanggaran HAM berat.

Hal ini diputuskan dalam Sidang Paripurna Khusus Komnas HAM pada 3 Februari 2020.

"Sementara ya seperti itu bahwa belum memenuhi syarat formil materiil," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono ketika ditemui di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2020).

Ia pun mengaku akan melaporkan hasil penelitian terhadap berkas Paniai kepada Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin.

Setelah itu, Jampidsus akan menunggu petunjuk lebih lanjut dari Jaksa Agung.

Maka dari itu, pihaknya belum menentukan kapan berkas akan dikembalikan ke Komnas HAM.

"Nanti kita laporkan Pak Jaksa Agung nanti sikapnya seperti apa, menanti petunjuk Pak Jaksa Agung," tutur Ali.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/03/13003511/komisi-iii-nilai-komnas-ham-kejagung-kurang-bersinergi-ungkap-kasus-ham

Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke