JAKARTA, KOMPAS.com - Mabes Polri memastikan, Irjen (Pol) Antam Novambar akan mundur dari jabatan Wakil Kepala Bareskrim Polri setelah definitif menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Iya (harus mundur setelah menjadi Sekjen KKP definitif). Karena ketentuannya itu tidak boleh rangkap jabatan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).
Oleh sebab itu, Asep memastikan bahwa hingga saat ini Antam masih bekerja sebagai Wakil Kepala Bareskrim Polri.
Baca juga: Wakabareskrim Antam Novambar Jadi Plt Sekjen KKP
Setelah Antam menjabat Sekjen KKP definitif, Polri akan mengadakan rotasi jabatan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Antam.
"Pada posisi sekarang, beliau masih Plt di sana, mengisi kekosongan jabatan itu. Namun nanti apabila ada sebuah rotasi jabatan atau mutasi, tentunya beliau meninggalkan Polri dan bertugas di KKP secara penuh. Tidak lagi Plt," ujar Asep.
Diberitakan, Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen (Pol) Antam Novambar dilantik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Baca juga: Menteri KKP: Kami Jamin Satgas 115 Tak Tumpang Tindih
Antam menggantikan Nilanto Perbowo yang sebelumnya diangkat sebagai Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan, rotasi jabatan dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi.
"Pergantian ini adalah hal yang normal dalam organisasi, penyegaran," kata Edhy seperti dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (26/2/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.