Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INDEF Sebut RUU Cipta Kerja Draf Terburuk Sepanjang Sejarah

Kompas.com - 25/02/2020, 05:30 WIB
Dani Prabowo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dalam bentuk omnibus law sebagai draf RUU terburuk hingga saat ini.

Sebab, draf yang disusun dalam waktu singkat ini memuat banyak pasal yang justru merugikan kelompok pekerja.

"Ini kita lihat omnibus law ini ibarat Bandung Bondowoso bangun candi ya. Saya kasihan dengan tenaga ahli di belakangnya yang dipaksa. Dan dalam paksaan yang begitu cepatnya dan tekanan pemilik modal yang luar biasa, hasilnya pasti abal-abal," kata Bhima dalam sebuah diskusi di Kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Baca juga: Ombudsman Sarankan Pemerintah Tarik Draf RUU Cipta Kerja

Ia menjelaskan, salah satu tujuan utama Presiden Joko Widodo mengusulkan RUU ini dibahas di DPR adalah untuk memperlancar investasi ke dalam negeri.

Menurut Bhima, selama ini pertumbuhan investasi di Indonesia cukup positif dalam tahun ke tahun.

Namun yang jadi persoalan kualitas yang dihasilkan dari investasi tersebut yang justru kurang terlihat.

"Dilihat dari mana? Dilihat dari tenaga kerja yang diciptakan. Itu justru mengalami penurunan. Jadi semakin Pak Jokowi menarik investasi masuk, semakin turun tenaga kerja yang terserap," ujar dia.

"Artinya masalah kualitas ini apakah bisa dengan klaster tenaga kerjaan itu omnibus law bisa jadi solusi menarik investasi?" imbuh dia.

Baca juga: Walhi: RUU Cipta Kerja Seolah-olah Berpihak pada Rakyat, tapi Sebenarnya Layani Korporasi

Bhima pun mempertanyakan kinerja Jokowi dan tim ekonominya yang justru salah paham dengan persoalan investasi ini.

Sebab, bila dilihat pasal per pasal yang ada di dalam draf, hal itu justru berpotensi memperburuk kualitas tenaga kerja yang ada.

"Dan ini menjadi salah satu naskah RUU terburuk sepanjang sejarah republik ini," tandasnya.

Sementara itu Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja karena dianggap tidak memiliki tiga hal.

Ketiga hal itu adalah job security atau perlindungan kerja, income security atau perlindungan terhadap pendapatan, serta social security atau jaminan sosial terhadap pekerjaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com