Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi: RUU Cipta Kerja Seolah-olah Berpihak pada Rakyat, tapi Sebenarnya Layani Korporasi

Kompas.com - 22/02/2020, 14:27 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nur Hidayati mengatakan, semangat sentralisasi dalam rangkaian aturan pada draf RUU omnibus law RUU Cipta Kerja berpotensi membuat Presiden seolah bekerja melayani kepentingan korporasi.

"Ini kan (semangatnya) memang sentralisasi oleh pemerintah dan utamanya Presiden. Seolah-olah (Presiden) ini menjadi sumber hukumnya," ujar Nur usai mengisi diskusi di bilangan Senayan, Jakarta, Sabtu (22/2/2020).

Sehingga, tindakan pemerintah ini sudah menyerupai tindakan persekutuan dagang Belanda (VOC) di masa lalu.

"Ini sebenarnya sudah menyerupai apa VOC itu sendiri, untuk kemudian semua itu harus di tangan satu pihak dan melayani korporasi. Memang semangatnya itu," tegas Nur.

Baca juga: Soroti Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Walhi: Kedudukan Korporasi Bisa seperti VOC

Sehingga menurut dia, pemerintah seolah-olah berkamuflase dengan nama RUU Cipta Kerja.

Nama ini, kata Nur, seakan bisa diartikan pemerintah pro masyarakat.

"Makanya kami bilang kalau memang mau RUU ini untuk memudahkan investasi, ya disebut saja RUU untuk memudahkan investasi, " katanya.

"Jangan kemudian seolah-olah ingin menciptakan lapangan kerja, seolah berpihak kepada rakyat, padahal sebenarnya isinya hanya mengakomodir kepentingan pebisnis besar," tambah Nur.

Baca juga: Sejarah Berdirinya VOC

Sebelumnya, Kepala Departemen Advokasi Walhi Zenzi Suhadi mengatakan, draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja berpotensi menempatkan korporasi sebagaimana persekutuan dagang Belanda (VOC) pada masa kolonial.

Walhi menilai ada potensi negara melayani korporasi dan mengesampingkan masyarakat.

"Kami lihat posisi korporasi Indonesia ke depan itu seperti (zaman) VOC, yakni soal haknya terhadap sumber daya alam, bagaimana rakyat diisolasi untuk tidak punya hak, dan negara berperan melayani VOC," ujar Zenzi dalam konferensi pers di Kantor Walhi, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020).

Baca juga: Sejarah Singkat Lahirnya VOC

Ke depannya, Walhi berencana mencermati kembali sejarah pembentukan VOC sebelum masuk ke Indonesia.

"Kami mau periksa itu. Juga apa yang dibicarakan oleh para pembentuk VOC sebelum masuk ke Indonesia dalam merancang regulasi Hindia-Belanda," lanjutnya.

Zenzi kemudian memaparkan catatan Walhi atas hak korporasi yang diatur dalam draf RUU Cipta Kerja.

Pertama, draf RUU mengatur perihal penerbitan izin oleh pemerintah kepada korporasi tanpa mempertimbangkan lingkungan dan hak rakyat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com