Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Adakan Bimtek untuk Penceramah, Bakal Dapat Sertifikat

Kompas.com - 18/02/2020, 18:41 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Kementerian Agama Tarmizi Tohor mengatakan, pihaknya akan mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk mubalig atau penceramah.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan serta mencegah radikalisme di kalangan masyarakat.

"InsyaAllah nanti berisi 100 orang kemudian bimtek ini menekankan kepada wawasan kebangsaan," kata Tarmizi di Kantor Kementerian Agama, Selasa (18/2/2020).

Tarmizi menjelaskan, setelah selesai bimtek, penceramah akan mendapat sertifikat.

Baca juga: Disebut Akan Sebar 260.000 Penceramah untuk Atasi Radikalisme, Ini Kata Menteri Agama

Namun, dia menegaskan, bimtek bukanlah program untuk sertifikasi penceramah.

"Serfikasi ada UU ada lembaganya, disertifikasi itu ada gajinya. Ini namanya bimtek, peningkatan kompetensi mubalig, terutama di bidang wawasan kebangsaan," ungkapnya.

Dia menegaskan, program bimtek ini tidak bersifat wajib. Sehingga, jika para penceramah tidak mau mengikutinya maka tidak ada masalah.

"Kalau kita wajibkan nanti ribut lagi, ya sudahlah kita pelan-pelan saja. Enggak bisa sekaligus secara bertahap kita benahi," ucap Tarmizi.

Baca juga: Tindak Lanjuti Bom di Medan, 260.000 Penceramah Akan Disebar Sampaikan Bahaya Radikalisme

Diberitakan sebelumnya, Kepala BNPT Suhardi Alius mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya telah diminta Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk lebih aktif dalam menyisir potensi radikalisme.

Oleh karena itu, sejumlah langkah akan ditempuh oleh BNPT, termasuk melibatkan para penceramah untuk menyampaikan bahaya radikalisme.

"Pak Menteri Agama mengatakan pada saat bertemu Wapres itu, kita punya 260.000 penceramah dan akan kita aktifkan itu. Kita akan tentukan di mana saja titik-titik prioritas, mudah-mudahan ini adalah hal yang sangat baik," kata Suhardi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com