Salin Artikel

Kemenag Adakan Bimtek untuk Penceramah, Bakal Dapat Sertifikat

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan serta mencegah radikalisme di kalangan masyarakat.

"InsyaAllah nanti berisi 100 orang kemudian bimtek ini menekankan kepada wawasan kebangsaan," kata Tarmizi di Kantor Kementerian Agama, Selasa (18/2/2020).

Tarmizi menjelaskan, setelah selesai bimtek, penceramah akan mendapat sertifikat.

Namun, dia menegaskan, bimtek bukanlah program untuk sertifikasi penceramah.

"Serfikasi ada UU ada lembaganya, disertifikasi itu ada gajinya. Ini namanya bimtek, peningkatan kompetensi mubalig, terutama di bidang wawasan kebangsaan," ungkapnya.

Dia menegaskan, program bimtek ini tidak bersifat wajib. Sehingga, jika para penceramah tidak mau mengikutinya maka tidak ada masalah.

"Kalau kita wajibkan nanti ribut lagi, ya sudahlah kita pelan-pelan saja. Enggak bisa sekaligus secara bertahap kita benahi," ucap Tarmizi.

Diberitakan sebelumnya, Kepala BNPT Suhardi Alius mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya telah diminta Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk lebih aktif dalam menyisir potensi radikalisme.

Oleh karena itu, sejumlah langkah akan ditempuh oleh BNPT, termasuk melibatkan para penceramah untuk menyampaikan bahaya radikalisme.

"Pak Menteri Agama mengatakan pada saat bertemu Wapres itu, kita punya 260.000 penceramah dan akan kita aktifkan itu. Kita akan tentukan di mana saja titik-titik prioritas, mudah-mudahan ini adalah hal yang sangat baik," kata Suhardi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/18/18414781/kemenag-adakan-bimtek-untuk-penceramah-bakal-dapat-sertifikat

Terkini Lainnya

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke