JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik berharap Presiden Joko Widodo segera melantik komisioner KPU pengganti Wahyu Setiawan.
Menurut Evi, kinerja KPU akan lebih optimal jika komisioner berjumlah lengkap sebanyak tujuh orang.
"Kita berharap ya tentu presiden bisa segera melakukan pelantikan terhadap pengganti anggota KPU sehingga kerja kita lebih optimal," kata Evi di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).
Baca juga: DPR Setuju I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi Jadi Komisioner KPU Gantikan Wahyu Setiawan
Evi mengatakan, sejak penetapan Wahyu sebagai tersangka, jabatan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat menjadi kosong.
Namun, untuk sementara waktu, jabatan tersebut kini diduduki wakil ketua divisi.
Evi menyebut, jika posisi Wahyu dapat segera diisi, KPU dapat kembali bekerja secara maksimal.
"Apalagi kita akan menghadapi pemilihan kepala daerah yang tentu dalam pengendalian pengambilan keputusan kami akan lebih baik," kata dia.
Sebelumnya, Komisi II DPR telah menyepakati I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai komisioner KPU pengganti antarwaktu (PAW).
Raka Sandi menggantikan Wahyu Setiawan yang sebelumnya menyatakan mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR 2019-2024.
"Berdasarkan urutan suara terbanyak pada saat fit and proper test. Nah, yang berada di urutan ke-8 itu I Dewa Raka Sandi, itu yang nanti akan ditetapkan sebagai pengganti Pak Wahyu," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia seusai rapat di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Doli menyatakan, Komisi II DPR akan segera mengirimkan surat kepada pimpinan DPR.
Baca juga: Pengganti Wahyu Setiawan Sudah Disetujui DPR, KPU Tunggu Pelantikan di Istana
Selanjutnya, pimpinan DPR mengirimkan surat kepada presiden untuk kemudian dikeluarkan keputusan presiden (keppres) pelantikan Raka Sandi.
Adapun Wahyu Setiawan resmi mengundurkan diri dari KPU setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR 2019-2024.
Wahyu diduga menerima suap dari Politisi PDI-Perjuangan Harun Masiku yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.